Siswa, Ini Perwujudan Nilai pada Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari

Rabu, 01 Juni 2022 | 14:18 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Siswa, Ini Perwujudan Nilai pada Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari

ILUSTRASI. Siswa, Ini Perwujudan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.


EDUKASI - Jakarta. Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Setiap sila dalam Pancasila mencerminkan landasan fundamental atau landasan pokok yang tidak hanya diimplementasikan pada pemerintahan namun juga kehidupan sehari-hari. 

Pancasila sendiri lahir pada tanggal 1 Juni 1945 setelah beberapa hari sebelumnya para tokoh bangsa sedang merumuskan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK).

Sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa, terkadang semua orang lupa dan hanya menganggap Pancasila sebagai simbolis belaka. 

Baca Juga: 20 Link Download Twibbon Hari Lahir Pancasila 2022 dan Cara Buatnya

Padahal, Pancasila berperan sebagai arah dan juga pandangan hidup bangsa ini. Oleh karena itu, kita tetap harus mewujudkan Pancasila itu sendiri dalam kehidupan sehari-hari. 

Merangkum dari situs Direktorat SMP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), berikut ini perwujudan nilai-nilai Pancasila di berbagai bidang kehidupan sehari-hari.

Pancasila dalam aspek kehidupan beragama

Sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Negara juga telah menjamin kebebasan beragama lewat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 29. Artinya, setiap warga negara Indonesia berhak memeluk dan meyakini kepercayaan yang dianut tanpa perlu diusik dan diganggu.

Sebagai warga negara Indonesia, kita juga harus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam kehidupan beragama. Jangan merasa paling benar hingga justru menyalahkan orang lain yang agamanya berbeda dengan yang kita anut.

Pancasila dalam aspek politik dan hukum

Lembaga negara ini harus sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Dalam hal hak asasi manusia, demokrasi dan penerapan hukum di Indonesia, Pancasila merupakan standar yang harus jadi patokan dalam melaksanakannya.

Sila keempat dan kelima sangatlah berperan dalam aspek politik serta hukum. Segalanya termasuk pemilihan wakil rakyat harus dilaksanakan secara demokratis.

Seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan kesempatan dan juga keadilan yang sama dalam mata hukum. Tidak boleh ada diskriminasi apa pun dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila 2022, Ini Bunyi Sila-Sila, Lambang, serta Maknanya

Pancasila dalam aspek ekonomi

Perwujudan nilai-nilai pancasila juga dilakukan pada bidang ekonomi. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Selain itu, sisi kemanusiaan juga tak boleh diabaikan. Perekonomian yang baik tidak hanya menguntungkan satu pihak saja, namun juga harus memerhatikan keadilan terhadap pihak-pihak lainnya.

Pancasila dalam aspek sosial budaya

Nilai-nilai kesopanan, musyawarah, gotong royong dan nilai luhur lainnya masih terus dipegang oleh warga negara Indonesia, hal ini juga tercantum pada sila keempat Pancasila. 

Dengan memegang nilai-nilai Pancasila, derasnya budaya barat atau westernisasi tidak membuat orang Indonesia lupa pada Pancasila.

Sikap feodal dan paham kedaerahan yang sempit serta budaya asing yang bertentang dengan nilai-nilai Pancasila harus dicegah perkembangannya di Indonesia.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila: Sejarah Singkat Perumusan Dasar Negara dan Tokoh yang Terlibat

Pancasila dalam aspek pertahanan dan keamanan

Perwujudan Pancasila juga terdapat pada bidang pertahanan dan keamanan. Hal ini tertuang pada pada pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. 

Dalam pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik kita harus rela berjuang dan mempertahankan kemerdekaan NKRI. Perjuangan tidak hanya lewat senjata, namun juga dengan pemikiran-pemikiran kritis pada cendekiawan bangsa yang dimulai dari anak-anak bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru