Syarat dan Cara Balik Nama Motor 2022, Lengkap dengan Rincian Biayanya

Kamis, 26 Mei 2022 | 04:40 WIB Sumber: Kompas.com
Syarat dan Cara Balik Nama Motor 2022, Lengkap dengan Rincian Biayanya


Denda apabila ada keterlambatan pajak

Perlu diingat bahwa jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar. Selain itu, biaya balik nama motor bisa berbeda di setiap daerah tergantung kebijakan perpajakannya.

Syarat balik nama motor

Selain biaya balik nama motor, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya. Jadi sebelum datang ke Samsat, sebaiknya Anda mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini:

  • KTP asli dan fotocopy pemilik baru BPKB asli dan fotocopy
  • STNK asli dan fotocopy
  • Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran
  • Bukti cek fisik kendaraan

Baca Juga: Cek Harga Mobil Bekas Sedan Tak Sampai Rp 50 Jutaan per Mei 2022

Cara balik nama motor

Berikut tahapan-tahapan atau cara mengurus balik nama motor di kantor Samsat yang perlu dipahami:

  • Datang ke kantor Samsat sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor.
  • Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen persyaratan balik nama.
  • Selanjutnya, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat.
  • Serahkan hasil cek kendaraan tersebut kepada petugas Samsat bersama persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK.
  • Petugas loket di Samsat akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama.
  • Selesaikan proses pembayaran di loket.

Nah, itulah informasi seputar biaya balik nama motor atau biaya balik nama sepeda motor 2022. Biaya balik nama motor tentu akan lebih murah jika mengurusnya sendiri di kantor Samsat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Biaya Balik Nama Motor 2022 serta Syarat dan Cara Mengurusnya"
Penulis : Nur Jamal Shaid
Editor : Nur Jamal Shaid

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru