3. Universitas Sebelas Maret (UNS)
Melalui Jalur Afirmasi Penelusuran Bibit Unggul, UNS membuka kesempatan bagi lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat yang paling lama lulus 3 tahun terakhir dengan berbagai prestasi, salah satunya kepemimpinan.
Mengutip dari laman resmi UNS, berikut ketentuan calon mahasiswa yang ingin mendaftar jalur prestasi kepemimpinan:
- Warga Negara Indonesia Lulusan SMA/MA/SMK/SMALB atau yang sederajat paling lama tahun dua tahun terakhir
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi
- Terutama yang memilih Jurusan Kedokteran, tidak boleh buta warna parsial dan buta warna total.
4. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Unesa membuka Jalur Prestasi Kepemimpinan bagi calon mahasiswa yang tak hanya pernah menjadi ketua OSIS, tapi juga pengurus inti OSIS lainnya seperti sekretaris dan bendahara.
Mengutip dari laman resmi Unesa, berikut persyaratan Jalur Prestasi Kepemimpinan:
- Warga negara Indonesia Lulusan SMA/MA/SMK/Paket C atau yang sederajat 2 tahun sebelum dan tahun berjalan (dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus untuk lulusan tahun berjalan) atau sedang menempuh kelas 12
- Memiliki surat keputusan atau sertifikat pengurus inti OSIS (sebagai ketua, sekretaris, bendahara beserta wakilnya) dari kepala sekolah
Baca Juga: Bisa Kuliah Gratis Hingga Lulus dengan KIP Kuliah, Ini Persyaratan untuk Mendaftarnya
5. Universitas Hasanuddin (Unhas)
Unhas menyediakan jalur mandiri bagi calon mahasiswanya yang pernah menjabat sebagai ketua OSIS untuk berkuliah di berbagai fakultas, salah satunya kedokteran.
Kamu bisa mendaftar melalui Jalur Mandiri Program Pembinaan Bakat Kepemimpinan bagi Ketua OSIS.
Berikut persyaratan siswa pendaftar dilansir dari laman resmi Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas:
- Siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional dan lulusan tahun berjalan
- Siswa SMA/SMK/MA SEDERAJAT pernah menjabat sebagai Ketua OSIS selama 1 periode dan dibuktikan dengan SK Pengangkatan sebagai Ketua OSIS
- Memiliki rekam jejak prestasi di bidang akademik dan non-akademik dan dibuktikan dengan sertifikat/piagam
- Memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 dengan masa belajar tiga tahun atau semester 1 sampai 7 dengan masa belajar empat tahun dengan nilai rata-rata minimal 85
Baca Juga: Cara Bayar UKT UIN Syarif Hidayatullah Jakarta beserta Kode Institusi