Tips Menghindari Kejahatan Siber, Jangan Tertipu Iming-Iming Layanan Gratis

Rabu, 13 Juli 2022 | 16:12 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Tips Menghindari Kejahatan Siber, Jangan Tertipu Iming-Iming Layanan Gratis

ILUSTRASI. Tips Menghindari Kejahatan Siber, Jangan Tertipu Iming-Iming Layanan Gratis.


KEJAHATAN SIBER - Jakarta. Saat ini banyak iklan yang memberikan informasi layanan gratis yang mengharuskan pengguna mengunduh software atau aplikasi tertentu. 

Cara ini merupakan salah satu bentuk kejahatan cyber atau siber untuk mengambil data dari pengguna tersebut. Agar tidak tertipu iming-iming tersebut, sebagai pengguna aktif internet Anda perlu waspada. 

Direktur Sistem Informasi dan Digitalisasi, Yunus Abdul Halim, dalam seminar yang diadakan oleh Universitas Airlangga (Unair), menjelaskan banyaknya metode pencurian data pribadi di zaman digital ini. 

Hal tersebut sangat merugikan pengguna karena akses informasi pribadi dapat digunakan oleh pihak ketiga secara langsung. Sehingga perlu adanya langkah untuk mengantisipasi akses ilegal ke data pribadi yang dimiliki.

Baca Juga: Link Mental Age Test Bahasa Indonesia di arealme.com dan Cara Mainnya

“Di zaman digital ini muncul berbagai jenis kasus pencurian data di internet, mulai dari scamware hingga phising,” katanya seperti dikutip dari situs Unair.

Waspada dengan layanan gratis

Yunus menyampaikan, ada banyak layanan gratis yang tersedia di internet. Namun sebenarnya layanan tersebut melakukan perekaman data pribadi secara sembunyi-sembunyi. 

Informasi tersebut kemudian banyak digunakan dalam memenuhi kebutuhan marketing di dunia maya.

“Kita membayar dengan data kita, mulai dari lokasi, ip address, hingga hal (keywords) yang sering kita cari dalam peramban pencarian,” tuturnya.

Baca terms and conditions

Saat akan mengunduh atau berlangganan suatu layanan, pasti Anda diberi terms and conditions pada data yang dapat diakses penyedia layanan. 

Jika Anda menyetujui terms dari layanan yang dipakai, maka pihak penyedia layanan dapat mengakses data pribadi tersebut. 

Karenanya Anda harus mencermati kembali terkait terms and conditions dalam layanan yang akan digunakan.

“Pengaturannya harus dicermati kembali untuk menghindari bocornya data yang tidak semestinya,” tuturnya.

Baca Juga: TNI AL Buka Pendaftaran Calon Bintara PK 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Matikan fitur dan layanan saat tidak dipakai

Beberapa layanan menggunakan fitur tambahan seperti akses kamera ataupun GPS. Cara untuk menghindari kejahatan siber selanjutnya adalah melakukan penonaktifan atau mematikan fitur yang tidak digunakan.

Yunus menyarankan untuk mematikan beberapa fitur saat perangkat tidak digunakan untuk menghindari perekaman data. 

Tindakan ini penting dilakukan untuk menghindari perekaman data pribadi yang dilakukan oleh perangkat tersebut. 

“Yang penting kita tak perlu takut dan khawatir dengan berbagai hal yang terjadi. Namun kita harus memblokir setiap akses penting data pribadi kita seperti kartu kredit, atm, maupun M-banking,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru