Tips meningkatkan produktivitas karyawan saat bulan puasa

Rabu, 05 Mei 2021 | 14:18 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Tips meningkatkan produktivitas karyawan saat bulan puasa

Ilustrasi kerja dari rumah


Kedua, pengelolaan kinerja karyawan.  Fitur pengelolaan kinerja merupakan salah satu solusi utama yang ditawarkan oleh GreatDay HR bagi perusahaan yang khawatir produktivitas karyawan menurun karena bulan puasa yang dilanda COVID-19 ini. Dengan fitur ini, perusahaan dapat memantau perkembangan performa karyawan berdasarkan target atau Key Performance Indicators (KPI) yang ditetapkan di awal.

Ketiga, rekaman aktivitas. Jika perusahaan membutuhkan bukti secara fisik bahwa karyawan memang bekerja seperti seharusnya, mereka dapat menggunakan fitur rekaman aktivitas. Atasan dapat memberikan tugas kepada karyawan pada lokasi tertentu dan dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Waspada, kasus positif Covid-19 klaster perkantoran di Jakarta dalam tren meningkat

Keempat, media sosial internal. Semakin terlibatnya seorang karyawan dalam perusahaannya, semakin meningkat produktivitas mereka. Sebuah studi bahkan menemukan bahwa karyawan dapat menjadi lebih produktif hingga 55% ketika memiliki hubungan personal dengan perusahaannya. GreatDay HR mengembangkan fitur media sosial internal. Contohnya adalah fungsi chat yang dapat memudahkan komunikasi dan interaksi antar karyawan dan perusahaan.

Kelima, penggajian otomatis. Terakhir, dan yang pasti bukan yang paling akhir, hal yang dapat meningkatkan produktivitas karyawan adalah menerima gaji pada waktunya, dengan jumlah yang tepat. Pada bulan puasa, hal tersebut semakin terasa karena adanya THR yang dapat diperoleh karyawan. Namun, kemungkinan kesalahan pada perhitungan THR secara manual selalu ada, terutama jika perusahaan memiliki jumlah karyawan yang banyak.

Dengan GreatDay HR, semua perhitungan gaji pokok karyawan, THR, dan tunjangan-tunjangan lainnya dilakukan secara otomatis dan dikirim tepat pada waktunya. Sistem penggajian GreatDay HR juga dilengkapi oleh pemotongan PPh 21, BPJS, dan berbagai peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Selanjutnya: Klaster perkantoran di DKI naik sepekan terakhir, transportasi umum jadi sorotan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru