Sikap resmi, Fraksi PDI-P menolak jika Jokowi terbitkan Perppu KPK
Fraksi PDI-P di DPR memastikan, mereka bakal menolak jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, sikap resmi Fraksi PDI-P ialah menolak perppu dan menyarankan penyelesaian polemik revisi UU KPK melalui judicial review di Mahkamah Konsitusi atau legislative review.
Artikel Selengkapnya: Sikap resmi, Fraksi PDI-P menolak jika Jokowi terbitkan Perppu KPK
Editor: Hasbi Maulana