Waspadalah pada tindak kejahatan, spionase, hingga perang di dunia maya

Senin, 13 Juni 2011 | 09:42 WIB Sumber: Harian KONTAN, 11 Juni 2011
Waspadalah pada tindak kejahatan, spionase, hingga perang di dunia maya

ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan emas logam mulia di kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2020). Harga emas Antam di Pegadaian pagi ini Rp 1.064.000 per gram (5 September 2020). Tribunnews/Herudin


Sebuah survei dari McAfee mengungkapkan, serangan berbasis internet pada sistem-sistem penting seperti gas, energi, dan air meningkat di seluruh dunia. Survei itu dilakukan atas 200 petinggi IT yang bekerja di berbagai perusahaan di 14 negara.

Delapan dari sepuluh eksekutif itu menyatakan, jaringan mereka pernah menjadi sasaran hackers tahun lalu. Mereka juga melihat China sebagai sumber serangan utama, diikuti Rusia dan Amerika Serikat.

Dunia maya atau dunia cyber bukanlah tempat yang sepenuhnya aman. Kita mengenal berbagai gangguan yang mengancam aktivitas dunia maya, mulai dari virus, malware, worm, hingga trojan.

Beberapa dari gangguan itu hanya berskala kecil dan menyasar pengguna personal. Tapi, ada pula yang menyasar perusahaan, mencuri data besar-besaran, bahkan menjurus ke tindak kriminal. Lebih canggih lagi, serangan cyber itu bermotif politis.

Lebih seram lagi apa yang dikatakan Richard Clarke, mantan penasihat pertahanan Presiden Amerika Serikat. Ia bilang, serangan cyber dapat mengakibatkan bencana kolapsnya infrastruktur pokok suatu negara alias critical national infrastructure (CNI). Ia mengisahkan skenario ketika AS lumpuh saat virus dan senjata cyber bisa menyebabkan pesawat terbang jatuh dan meledakkan bom nuklir.

Skenario kiamat akibat aksi di dunia maya (cybergeddon) saat ini bak cerita di film-film science fiction. Tapi sebenarnya tak mustahil jika melihat begitu bergantungnya sistem perbankan, listrik, dan air pada jaringan komputer.

Kini setidaknya ada tiga macam serangan cyber di dunia maya yaitu kejahatan cyber (cyber crime), spionase cyber (cyber espionage), dan perang cyber (cyberwarfare). Para ahli internet security menggolongkan cyber crime sebagai kejahatan yang banyak terjadi, namun efeknya kecil. Mereka menyarankan cara mengatasinya adalah dengan penegakan hukum di dunia maya.

Sementara itu, dua kategori yang lain merupakan area sensitif dan masih sangat abu-abu. Sampai sekarang belum ada beleid atau kesepakatan soal aturan bahkan definisi umum terkait spionase dan perang di dunia cyber.

Ditambah lagi, sulit untuk melacak dari mana serangan itu berasal. Jaringan internet yang saling berhubungan memunculkan celah bagi para hacker untuk memalsukan lokasi mereka. Dengan teknik menyembunyikan nama, mereka bisa menjadi siapa saja dan di mana saja.

Kerentanan di dunia maya ini membuat banyak negara, khususnya negara maju, berlomba-lomba menguatkan pertahanan di dunia maya. Tak hanya itu, negara-negara kini mengembangkan juga senjata cyber rahasia. AS merupakan salah satu pemimpin dalam produksi senjata cyber ini.

Namun, negara-negara lainnya pun tak ketinggalan, misalnya Rusia, China, Israel, Prancis, dan Inggris.

Jadi, akankah perang cyber menjadi perang di abad ke-21?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Catur Ari

Terbaru