Yuk kepoin beasiswa pendidik dari LPDP yang khusus untuk guru dan dosen

Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:38 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Yuk kepoin beasiswa pendidik dari LPDP yang khusus untuk guru dan dosen

ILUSTRASI. Yuk kepoin beasiswa pendidik dari LPDP yang khusus untuk guru dan dosen. KONTAN/Muradi/09/08/2010


BEASISWA -  Seperti informasi dari Instagram resmi LPDP (30/09/2020), beasiswa LPDP 2020 mulai dibuka hari ini (06/10/2020).

Ada dua jenis beasiswa yang dibuka oleh LPDP tahun ini. Salah satunya adalah Beasiswa Pendidik yang dikhususkan untuk para pendidik. 

Beasiswa ini ditujukan untuk guru tetap dan dosen tetap di Indonesia. Dengan beasiswa pendidik ini, diharapkan kualitas pendidik bisa meningkat. 

Guru dan dosen bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang magister atau doktor, sesuai yang diinginkan. 

Untuk Anda yang ingin mendaftar Beasiswa Pendidik, berikut informasinya. Informasi di bawah ini dihimpun KONTAN.co.id dari website resmi LPDP. 

Cakupan

Pendidik yang menerima beasiswa ini akan mendapat beragam keuntungan. Keuntungan tersebut mencakup biaya pendidikan dan biaya lainnya. Cakupan beasiswa pendidikan antara lain:

Biaya pendidikan:

  • Biaya Pendaftaran
  • Biaya SPP/Tuition Fee
  • Tunjangan Buku
  • Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
  • Biaya Seminar Internasional
  • Biaya Publikasi Jurnal Internasional

Beasiswa LPDP 2020

Biaya Pendukung

  • Transportasi
  • Aplikasi Visa/Residence Permit
  • Asuransi Kesehatan
  • Biaya Hidup Bulanan
  • Biaya Kedatangan
  • Biaya keadaan darurat
  • Tunjangan keluarga (khusus Doktor)

Persyaratan umum

Sebelum mendaftar, Anda perlu mengetahui persyaratan untuk beasiswa pendidik ini. Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia. 

Mereka juga telah menyelesaikan studi D4 atau S1 untuk beasiswa magister. Untuk beasiswa doktor, harus sudah menyelesaikan studi S2. 

Peserta tidak sedang (on-going) atau telah menempuh studi degree atau non-degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

Melampirkan surat rekomendasi dari: Atasan dan akademisi bagi yang sudah bekerja. 2 surat rekomendasi akademisi bagi yang belum bekerja. Beasiswa Pendidik hanya berlaku untuk kelas reguler. 

Baca Juga: Tsunami: Pengertian dan penyebab terjadi tsunami

Persyaratan khusus

Selain persyaratan umum, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta. Persyaratan khusus diantaranya:

  • Wajib mengunggah dokumen LoA Unconditional universitas tujuan pada aplikasi pendaftaran sesuai dengan daftar yang ditentukan LPDP;
  • Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan universitas bagi dosen tetap universitas negeri dan swasta.
  • Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari kepala sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal guru tetap.
  • Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu: Berusia maksimal 40 tahun untuk jenjang magister dan 47 tahun untuk jenjang doktor. 
  • Pendaftar jenjang magister memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3.0 pada skala 4 atau yang setara. Pendaftar jenjang doktor memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3.2 pada skala 4 atau yang setara.
  • Khusus untuk pendaftar jenjang doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  • Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan:
  • Pendaftar tujuan magister dalam negeri skor minimal:TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, PTE Academic 36, IELTS 5,0.
  • Pendaftar tujuan doktor dalam negeri skor minimal: TOEFL ITP 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS 6,0.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  • Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari universitas ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.
  • Pendaftar Beasiswa Pendidik yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan universitas tujuan dan program studi tujuan.

Dokumen persyaratan

Peserta diharuskan melampirkan beberapa dokumen saat mendaftar Beasiswa Pendidik ini. 

Peserta melampirkan biodata diri, KTP, ijazah S1/S2/Surat Keterangan Lulus baik asli atau legalisir. Transkrip nilai S1/S2 juga dilampirkan baik asli atau legalisir. 

Sertifikat bahasa asing yang masih berlaku dan LoA yang masih berlaku. Peserta juga melampirkan surat pernyataan sesuai format LPDP dan surat rekomendasi dari akademis 1. 

Surat akademis 2 atau atasan/pimpinan lembaga/perusahaan. Personal statement, dan rencana studi (khusus magister) atau proposal penelitian (khusus doktoral). 

Surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan universitas bagi dosen tetap universitas negeri dan universitas swasta (pendidik dosen).

Surat izin mendaftar beasiswa dari kepala sekolah atau pimpinan Sekolah (pendidik guru). Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi pasca studi juga dilampirkan. 

Jadwal penting

Pendaftaran Beasiswa Pendidik dari LPDP dilakukan secara online di https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Ada dua seleksi untuk jenis beasiswa ini: Seleksi administrasi dan seleksi substansi.

Detail informasi beasiswa LPDP 2020 ini bisa diakses di https://www.lpdp.kemenkeu.go.id/.Jadwal pendaftaran dan seleksi Beasiswa Pendidik antara lain:

  • Pendaftaran: 6-20 Oktober 2020
  • Seleksi administrasi: 21 Oktober - 1 November 2020
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2 November 2020
  • Seleksi substansi: 4-20 November 2020
  • Pengumuman hasil seleksi substansi: 4 Desember 2020

Selanjutnya: LPDP 2020 resmi dibuka, yuk simak persyaratan beasiswa PTUD dari LPDP

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana

Terbaru