Ancol tetap buka saat libur Lebaran, tapi ada aturannya

Rabu, 12 Mei 2021 | 14:23 WIB Sumber: Kompas.com
Ancol tetap buka saat libur Lebaran, tapi ada aturannya

ILUSTRASI. Selama libur Lebaran pada 13-14 Mei 2021, objek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, tetap beroperasi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.


WISATA - JAKARTA. Selama libur Lebaran pada 13-14 Mei 2021, objek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, tetap beroperasi. Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari. 

Meski demikian, Rika mengatakan bahwa pembukaan objek wisata tidak terlepas dari aturan-aturan yang telah dibuat pihaknya guna mencegah lonjakan pengunjung dan penyebaran Covid-19 di kawasan wisata. 

"Seluruh objek wisata di Taman Impian Jaya Ancol tetap dibuka saat Lebaran nanti, tetapi dengan tetap memberlakukan aturan maupun kebijakan yang telah kita tetapkan mulai dari masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi," tutur Rika saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (12/5/2021). 

Namun, Rika menyampaikan bahwa terdapat sedikit perbedaan pada aturan di periode Lebaran 2021 mendatang. Aturan khusus tersebut yakni kuota kunjungan dibatasi hanya menjadi 30 persen. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Tren baik positivity rate harus dijaga dengan tidak mudik

Sedangkan, sebelumnya pihak Taman Impian Jaya Ancol masih membuka kuota kunjungan hingga 50 persen. Langkah tersebut bertujuan mencegah kerumunan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19. 

"Yang membedakan di momen Lebaran nanti itu kunjungan kita batasi jadi 30 persen saja, kalau sebelumnya kita masih buka kuota hingga 50 persen. Kita kurangi kuotanya untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung," ucap Rika. 

Baca Juga: Ini alasan pemerintah menutup tempat wisata zona merah dan kuning selama lebaran

Pengurangan batasan kuota kunjungan tersebut merujuk pada arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan tempat wisata beroperasi saat libur Idul Fitri 2021 dengan pembatasan kapasitas yang lebih ketat. Melansir dari Kompas.com pada 8 Mei 2021, tempat wisata hanya diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 25-30 persen dari kapasitas maksimum. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru