Apa itu KIP Kuliah? Ini penjelasan, syarat, dan jadwal pendaftaran 2020

Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:21 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Apa itu KIP Kuliah? Ini penjelasan, syarat, dan jadwal pendaftaran 2020

ILUSTRASI. Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dibagikan Presiden Jokowi di Kantor Pos Kampung Melayu, Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2015).


Syarat KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 2020 adalah: 

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.
  • Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orangtua/wali mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Menyasar 160 ribu mahasiswa PTKIN, Kemenag sebut keringanan UKT sampai Rp 54 miliar

Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah 

Berikut jadwal pendaftaran dan penutupan KIP Kuliah 2020:

  1. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah pada 26 Februari 2020 hingga 31 Oktober 2020
  2. Seleksi Mandiri PTN dibuka pada 18 Mei hingga 30 September 2020

Tapi, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, ya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru