Apa itu KIP Kuliah? Ini penjelasan, syarat, dan jadwal pendaftaran 2020

Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:21 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Apa itu KIP Kuliah? Ini penjelasan, syarat, dan jadwal pendaftaran 2020


KARTU INDONESIA PINTAR - Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Syaratnya, memiliki potensi akademik baik tapi memiliki keterbatasan ekonomi. 

Melansir laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan atawa yang lulus dua tahun sebelumnya.

Itu berarti, peserta KIP Kuliah 2020 adalah lulusan SMA sederajat tahun 2020, 2019, atau 2018 yang belum menjadi mahasiswa. 

Baca Juga: Pengumuman seleksi mandiri Unpad 2020 terbit, ini cara registrasi ulang

Untuk mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS) di bawah Kemdikbud telah tersedia beasiswa/bantuan biaya pendidikan Peningkatan Potensi Akademik (PPA) melalui bagian kemahasiswaan masing-masing universitas.

Pembiyaan KIP Kuliah 

KIP Kuliah memberikan pembiayaan:

  • Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.
  • Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
  • Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah. 

Baca Juga: Ini 15 Perguruan Tinggi Negeri terbaik tahun 2020, versi Ditjen Dikti

Syarat KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 2020 adalah: 

  • Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.
  • Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orangtua/wali mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Menyasar 160 ribu mahasiswa PTKIN, Kemenag sebut keringanan UKT sampai Rp 54 miliar

Jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah 

Berikut jadwal pendaftaran dan penutupan KIP Kuliah 2020:

  1. Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah pada 26 Februari 2020 hingga 31 Oktober 2020
  2. Seleksi Mandiri PTN dibuka pada 18 Mei hingga 30 September 2020

Tapi, jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, ya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru