Pengumuman seleksi mandiri Unpad 2020 terbit, ini cara registrasi ulang

Senin, 24 Agustus 2020 | 11:02 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pengumuman seleksi mandiri Unpad 2020 terbit, ini cara registrasi ulang

ILUSTRASI. Pengumuman seleksi mandiri Unpad 2020 sudah dirilis, ini cara registrasi ulangnya. Sumber foto : unpad.ac.id


EDUKASI -  Pengumuman seleksi mandiri Universitas Padjadjaran (Unpad) 2020 sudah dirilis hari minggu (23/08) lalu. Bagi peserta yang lolos diharapkan segera melakukan registrasi ulang. 

Melansir dari laman resmi Unpad, sebanyak 2.154 peserta dinyatakan lolos melalui jalur mandiri Unpad. Seleksi mandiri ini menggunakan nilai UTBK 2020 dan ujian daring.

Baca Juga: Mudah belajar daring dengan kuota belajar Telkomsel, Rp10 bisa dapat 10GB!

Pengumuman seleksi mandiri Unpad 2020 sendiri bisa diakses melalui http://pengumuman.unpad.ac.id/. Peserta bisa melihat pengumuman tersebut setelah login dengan nomor peserta dan tanggal lahir. 

Setelah dinyatakan lolos, peserta Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) melakukan registrasi ulang. Registrasi ulang bisa dilakukan mulai tanggal 24-25 Agustus 2020 pukul 22.00 WIB. 

Peserta melakukan pengisian biodata dan unggah dokumen melalui laman https://students.unpad.ac.id/peserta/. Setelah itu, peserta akan mendapatkan rincian tagihan kuliah secara otomatis. Dokumen yang harus diunggah untuk registrasi ulang diantaranya:

  • Kartu peserta SBMPTN (asli)
  • KTP/Kartu siswa (asli)
  • Kartu keluarga (asli)
  • Akte kelahiran (asli)
  • Ijazah asli SMA/SMK/MA/setara
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) asli/bukti penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang asli
  • Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah
  • Surat keterangan bebas buta warna bagi peserta yang mendaftar di beberapa program studi terkait.
  • Surat keterangan bebas NAPZA
  • Slip gaji/surat keterangan penghasilan kedua orang tua
  • Rekening listrik terbaru (3 bulan terakhir) atau bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terbaru (3 tahun terakhir)

 

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru