Aturan baru di bioskop CGV dan XXI: Jeda satu kursi dan jumlah penonton dibatasi

Kamis, 18 Juni 2020 | 06:24 WIB Sumber: Kompas.com
Aturan baru di bioskop CGV dan XXI: Jeda satu kursi dan jumlah penonton dibatasi

ILUSTRASI. Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhi


BISNIS BIOSKOP - JAKARTA. Memasuki masa new normal, 80 mal di DKI Jakarta kembali dibuka pada Senin (15/6). Akan tetapi, jaringan bioskop Cinema XXI dan CGV belum juga beroperasi. 

Meskipun demikian, bioskop Cinema XXI dan CGV bakal mengikuti aturan pemerintah saat buka kembali di era New Normal atau kenormalan baru. 

Terkait hal tersebut, ada beberapa peraturan baru yang harus diperhatikan bagi para petugas maupun pengunjung. 
Berikut rangkumannya: 

1. CGV terapkan pembayaran digital 

Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan. 
Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital. 

Baca Juga: Ini aturan nonton film di bioskop Cinema XXI pada masa new normal

“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas.com, Rabu (10/6). 

Peraturan tersebut diterapkan untuk mencegah sentuhan fisik antar-pengunjung dan karyawan. 

2. Jeda satu kursi 

Jaringan bioskop CGV juga akan menerapkan physical distancing antara penonton di dalam studio. 

“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid. 

Hariman memastikan CGV selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. 

3. Jumlah penonton dibatasi 

Selain menggunakan pembayaran digital dan jeda satu kursi, CGV juga menerapkan pembatasan jumlah penonton. 

Karena adanya peraturan jeda satu kursi, jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi. 

“Sudah pasti jumlah penonton nantinya tidak akan 100% kapasitas auditorium kami,” tutur Hariman. 

4. Cinema XXI terapkan jarak minimal 1 meter 

Semua jaringan bioskop Cinema XXI akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio. 

“Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” ujar Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI pada Kompas.com, Selasa (16/6). 

Baca Juga: Delapan mal dalam jaringan Lippo Malls kembali dibuka, berikut daftarnya

Penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter bertujuan untuk menghindari kontak fisik antar pengunjung di dalam studio. 

5. Siapkan hand sanitizer 

Selain penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter, Cinema XXI juga menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop. 

“Petugas dan pengunjung wajib selalu menjaga kebersihan tangan, karenanya kami menyiapkan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop,” ujarnya. 

Tentunya perubahan ini yang dilakukan seiring dengan protokol pemerintah demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia. 

6. Pengecekan suhu tubuh dan pakai masker 

Mulai dari petugas bioskop dan pengunjung diwajibkan mengenakan masker sebelum memasuki area bioskop Cinema XXI. 

Cinema XXI juga akan mengutamakan kebersihan dan kesehatan dengan adanya pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan pengunjung. 

“Pengukuran suhu tubuh untuk pengunjung dan petugas bioskop,” tutur Dewinta. 
 

Dewinta juga memastikan bahwa Cinema XXI akan selalu disiplin dan mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Penulis : Firda Janati
Editor : Tri Susanto Setiawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "New Normal, Ini 6 Aturan Baru Nonton di Bioskop CGV dan XXI "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru