PENDIDIKAN - Ini cara memilih sekolah untuk Jalur Domisili Wilayah SPMB SMA/SMK Jogja 2025. Proses yang akan dilakukan pekan ini adalah pemilihan sekolah khusus untuk jalur domisili wilayah.
SPMB merupakan singkatan dari Sistem Penerimaan Murid Baru akan segera hadir di seluruh daerah, termasuk Provinsi DIY. Setiap daerah memiliki aturan masing-masing termasuk wilayah Provinsi DIY.
Mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 131 Tahun 2025, sistem penerimaan ini terbagi dalam empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Perbedaan Domisili Radius dan Wilayah
Domisili Radius diukur berdasarkan jarak udara antara titik koordinat tempat tinggal sesuai domisili yang sah dengan titik koordinat Satuan Pendidikan dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk.
Sementara itu Domisili Wilayah didasarkan oleh Rayon yang ditentukan dari wilayah termasuk dalam dan luar Provinsi DIY.
Baca Juga: Harga Tiket Murah, Cek Daftar Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini Senin 30/6/2025
Jadwal Penting SPMB Jalur Domisili DIY 2025
Berikut jadwal pendaftaran dan pemilihan sekolah sesuai jalur pada SPMB SMA/SMK wilayah Yogyakarta 2025.
- Pengecekan data & nilai rapor: 26 Mei – 5 Juni 2025
- Unggah sertifikat prestasi: 10 – 13 Juni 2025
- Pengecekan data & nilai rapor: 10 – 13 Juni 2025
- Pengajuan akun SPMB: 18 – 23 Juni 2025
- Pendaftaran online: 25 Juni pukul 08.00 WIB – 1 Juli pukul 16.00 WIB
- Pengumuman: 2 Juli 2025.
Pendaftaran 30 Juni-1 Juli 2025
Jadwal untuk jalur Domisili Wilayah adalah 30 Juni sampai 1 Juli 2025 (ditutup pukul 16.00 WIB) dan diakses lewat spmb.jogjaprov.go.id
Tahapan ini merupakan proses wajib karena akun penting untuk melakukan pemilihan sekolah sesuai dengan jalurnya.
Baca Juga: Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini Minggu (29/6/2025) Jangan Lewatkan!
Cara Daftar Sekolah
1. Ketik Alamat Website
Buka browser Anda, lalu ketikkan alamat berikut: https://yogyaprov.spmb.id/
2. Pilih Jenjang
Pilih jenjang pendaftaran yang diinginkan (SMA atau SMK). Klik pada kolom pilihan jenjang yang tersedia dalam sistem.
3. Pilih Jalur Pendaftaran
Tentukan jalur pendaftaran sesuai kebutuhan Anda. Pastikan data Anda memenuhi persyaratan jalur tersebut. Klik nama jalur yang tersedia pada jenjang yang telah dipilih sebelumnya.
4. Klik Tombol "Daftarkan Murid"
Setelah memilih jenjang dan jalur, sistem akan mengarahkan ke halaman berikutnya. Klik tombol "Daftarkan Murid" untuk melanjutkan.
5. Login Akun Murid
Pastikan Anda sudah melakukan aktivasi akun sebelumnya. Login menggunakan nomor peserta dan kata sandi yang telah dibuat saat aktivasi.
6. Masuk ke Dasbor Murid
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman Dasbor Murid. Klik tombol "Daftar Sekolah" untuk mulai memilih sekolah.
7. Klik "+ Pilih Sekolah"
Klik tombol "+ Pilih Sekolah", maka sistem akan menampilkan daftar sekolah yang tersedia untuk dipilih.
Baca Juga: Cek Link Daftar Jalur Domisili, Prestasi, hingga Afirmasi SMA/SMK SPMB Jogja 2025
8. Pilih Sekolah
Kemudian, Anda bisa menggunakan fitur pencarian untuk menemukan sekolah yang diinginkan. Klik pada nama sekolah untuk memilih. Ulangi langkah ini untuk memilih sekolah pilihan ke-2 dan ke-3 (sesuai syarat & ketentuan jalur).
9. Cek Pilihan Sekolah
Periksa kembali sekolah yang telah Anda pilih. Klik "Selanjutnya" jika sudah sesuai. Klik ikon tong sampah jika ingin mengubah pilihan.
10. Review Data Pendaftaran
Sebelum melanjutkan, pastikan seluruh data pendaftaran sudah benar. Centang kolom persetujuan, lalu klik tombol SIMPAN.
11. Cetak Bukti Pendaftaran
Simpan atau cetak bukti pendaftaran Anda. Klik tombol "Cetak Pendaftaran" untuk mencetak formulir sebagai dokumen resmi.
Kuota Jalur Domisili dan Syarat Pendaftaran
Jalur domisili menyediakan kuota sebesar 30% dari total daya tampung di masing-masing sekolah. Ketentuan pendaftaran melalui jalur ini meliputi:
- Siswa calon SMA dapat memilih hingga 3 sekolah.
- Siswa calon SMK bisa memilih maksimal 3 konsentrasi keahlian dari sekolah yang sama maupun berbeda.
- Bagi siswa yang memiliki prestasi, akan diberikan tambahan nilai sebagai bentuk penghargaan.
- Untuk program keahlian tertentu yang memiliki persyaratan khusus, seperti bebas buta warna, siswa harus mengunggah dokumen pendukung saat proses pengajuan akun.
- Siswa yang hanya memilih satu pilihan sekolah atau keahlian masih dapat mengubah pilihannya dalam periode yang telah ditentukan.
Baca Juga: Promo Quali Khusus Pelajar Jogja sampai 25 Juli, 4 Paket Spesial Serba Rp 30.000
Ketentuan Jalur Domisili Wilayah dalam SPMB Jogja
1. Jalur Domisili Wilayah
Jalur Domisili Wilayah terbagi ke dalam beberapa rayon berdasarkan lokasi domisili peserta didik.
2. Rayon pada SMAN
Rayon untuk Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dibagi menjadi empat kategori:
- Rayon 1: Ditentukan berdasarkan jarak darat dari titik koordinat Kelurahan dan/atau Kalurahan ke tiga (3) SMAN terdekat, termasuk desa-desa di perbatasan Provinsi Jawa Tengah yang telah bekerja sama.
- Rayon 2: Ditentukan berdasarkan jarak darat dari titik koordinat Kelurahan dan/atau Kalurahan ke tiga (3) SMAN terdekat berikutnya setelah Rayon 1.
- Rayon 3: Merupakan Kelurahan dan/atau Kalurahan di dalam wilayah DIY yang tidak termasuk dalam Rayon 1 maupun Rayon 2 dari SMAN yang bersangkutan.
- Rayon 4: Merupakan Kelurahan atau Desa di luar wilayah DIY, kecuali desa-desa di perbatasan Jawa Tengah yang telah dikerjasamakan.
3. Rayon pada SMKN
Rayon untuk Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dibagi menjadi dua kategori:
- Rayon 1: Kelurahan dan/atau Kalurahan di wilayah DIY, termasuk desa-desa di perbatasan Jawa Tengah yang dikerjasamakan.
- Rayon 2: Kelurahan atau Desa di luar wilayah DIY, kecuali desa-desa di perbatasan Jawa Tengah yang telah dikerjasamakan.
4. Ketentuan Khusus Jalur Domisili Wilayah
- Kuota Jalur Domisili Wilayah adalah 30% dari total daya tampung tiap satuan pendidikan.
- Untuk SMAN, penerimaan calon peserta didik melalui Jalur Domisili Wilayah diatur berdasarkan rayon: Rayon 1, Rayon 2, Rayon 3, dan Rayon 4.
- Untuk SMKN, penerimaan peserta didik melalui Jalur Domisili Wilayah dibagi berdasarkan Rayon 1 dan Rayon 2 saja.
Khusus bagi calon murid yang berasal dari Keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam program penanganan kesejahteraan sosial dari Dinas Sosial Kab/Kota dan Kementerian Sosial RI.
Itulah informasi terkait cara daftar seleksi jalur Reguler SMA/SMK Yogyakarta 2025 yang wajib diketahui oleh setiap murid.
Tonton: Kesepakatan Dagang AS-Tiongkok Bikin Harga Emas Nyungsep
Selanjutnya: Gelar RUPS Hari Ini (30/6), Saham Sederet Emiten Ini Kompak Menghijau
Menarik Dibaca: Simak 5 Alasan Anda Wajib Makan Ikan Salmon Rutin, Bantu Kontrol Trigliserida lo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News