PERGURUAN TINGGI - Calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan biaya untuk melanjutkan pendidikan, bisa mendaftar program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2022.
KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya.
Bantuan ini tidak hanya ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja namun juga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Politeknik Negeri.
Melansir dari situs KIP Kuliah, pembuatan akun siswa sudah bisa dilakukan sejak Rabu, 2 Februari 2022 lalu. Kegiatan ini berlangsung hingga 31 Oktober 2022.
Siswa yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan bisa melakukan pembuatan akun di link http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: Pertamina Buka Lowongan Kerja Terbaru di Beberapa Anak Usahanya, Ini Infonya
Besaran biaya pendidikan KIP Kuliah
Peserta KIP Kuliah 2022 nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi dan biaya hidup bulanan sesuai dengan klaster wilayah.
Berikut ini perincian biaya pendidikan KIP Kuliah 2022:
- Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12.000.000
- Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4.000.000
- Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2.400.000
Biaya hidup juga akan diberikan kepada mahasiswa setiap bulan sesuai dengan klaster wilayah. Ada pula perincian biaya hidup sesuai dengan klaster wilayah:
- Klaster 1: Rp 800.000
- Klaster 2: Rp 950.000
- Klaster 3: Rp 1.100.000
- Klaster 4: Rp 1.250.000
- Klaster 5: Rp 1.400.000
Penting untuk diketahui, setiap program pendidikan memiliki durasi pembiayaan yang berbeda. Karenanya, siswa wajib mengetahui informasi ini agar bisa mempersiapkan rencana kuliah dengan baik.
Baca Juga: Lolos SNMPTN 2022 di Unair? Simak Tata Cara Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru
Jenjang D2 dengan S1 tentu memiliki masa pendidikan yang berbeda sehingga pembiayaan KIP Kuliah disesuaikan dengan jenjang penerima bantuan. Selain itu, KIP Kuliah juga memberikan durasi pembiayaan yang berbeda untuk program profesi.
Persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2022
Bagi siswa yang ingin mendaftar Program KIP Kuliah, berikut ini beberapa syarat yang wajib Anda penuhi:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Baca Juga: Tidak Semua Bisa Dapat KIP Kuliah 2022, Ini 4 Ketentuan yang Wajib Dipenuhi
Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Hal tersebut dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000/bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2022
- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Kemudian menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Ini Cara Memilih Jurusan saat Daftar UTBK-SBMPTN 2022
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022
- Pendaftaran akun siswa : 2 Februari-31 Oktober 2022
- SNMPN: 7 Februari-17 Maret 2022
- SNMPTN: 13 Februari-27 Februari 2022
- UTBK-SBMPTN: 22 Maret-14 April 2022
- SBMPN: 5 April-29 Juni 2022
- Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni-7 Oktober 2022
- Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni-31 Oktober 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News