PENIPUAN REKENING - Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan sebuah situs resmi yang difungsikan sebagai portal untuk melakukan pengumpulan database rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penipuan sejenis. Siapapun bisa melaporkan rekening yang terindikasi tindak pidana seperti penipuan, investasi palsu, narkotika, obat terlarang, terorisme, dan kejahatan lainnya melalui portal cekrekening.id.
Cara cek rekening penipu
Berikut cara mengecek rekening yang terindikasi penipuan:
1. Mengunjungi laman https://cekrekening.id/.
2. Mengisi form nama Bank dan nomor rekening yang akan dilaporkan.
3. Verifikasi oleh tim cekrekening
4. Muncul hasil verifikasi apakah rekening tersebut memang terindikasi melakukan penipuan dan riwayat pelaporan.
Apabila rekening Anda dilaporkan terindikasi penipuan, sedangkan Anda tidak melakukan penipuan tindak pidana, maka dapat mengajukan sanggah rekening agar terhapus dalam database CekRekening.id.
Baca Juga: 5 Rekomendasi game offline terbaik seru dimainkan sekarang juga!