Diluncurkan 22 September, ini empat fakta terkait Smart SIM

Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:30 WIB Sumber: Kompas.com
Diluncurkan 22 September, ini empat fakta terkait Smart SIM

ILUSTRASI. KARTU SMART SIM


LALU LINTAS - JAKARTA. Pihak kepolisian akan merilis SIM baru atau Smart SIM yang bisa difungsikan sebagai e-money pada 22 September 2019 mendatang. Sebelumnya, Smart SIM tersebut telah diperkenalkan atau soft launching di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8) lalu. 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan bahwa Smart SIM tersebut dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai, seperti semua data/kepentingan forensik kepolisian (lengkap) atau identitas yang bersangkutan atau pemegang SIM seperti dilansir pemberitaan Kompas.com (23/8). 

Baca Juga: Jangan coba-coba putar balik saat operasi Patuh Jaya, polisi siap kejar Anda

Tak hanya itu saja, berikut sejumlah fakta yang berhasil dirangkum Kompas.com, yang perlu Anda ketahui: 
1. Smart SIM dapat diisi saldo hingga Rp 2 Juta 
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (23/8), SIM baru dengan fungsi e-money tersebut mempunyai chip tak kasat mata yang dapat diisi saldo hingga Rp 2 juta.  "Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM," ujar Refdi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/8). 

Menurut Refdi, penggunaan saldo dalam Smart SIM dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran jalan tol, ketera api, belanja, dan lainnya. 

2. Fitur Pembayaran Elektronik Bisa Dimatikan 
Smart SIM yang akan diluncurkan pada 22 September 2019 tersebut, diketahui memiliki banyak manfaat. Antara lain dapat digunakan sebagai pembayaran jalan tol, kereta api, belanja, dan lain sebagainya. 

Menurut Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, sebagai tahap awal pihaknya baru bekerja sama dengan BNI. Hal ini seperti dilansir pemberitaan Kompas.com (27/8). Namun, ke depan Polri akan menggandeng semua bank, seperti Mandiri, BRI, hingga BCA. 

"Selama uji coba nanti kita pakai BNI dulu, dan mengisi saldonya pun sama seperti kita mengisi saldo pada kartu e-toll, bisa melalui ATM atau ke mini market," ujar Refdi kepada Kompas.com, Senin (26/8) malam. 

Refdi juga menjelaskan bahwa tergantung dari pemilik Smart SIM tersebut, mau diaktifkan atau tidak fitur pembayaran elektroniknya. "Jadi kalau tidak mau diaktifkan tidak masalah, fungsinya sama seperti SIM yang lama, tetapi kalau mau diaktifkan juga tidak masalah, karena cukup melakukan aktivasi saja," kata dia. 

Walaupun fitur pembayaran elektronik tersebut tidak diaktifkan, keunggulan lain seperti mampu merekam data tilang sang pemilik tetap berjalan normal. 

3. Banyak kena tilang, Smart SIM bisa dicabut 
Dilansir pemberitaan Kompas.com (27/8), selain berfungsi sebagai e-money, Smart SIM juga akan lebih detail menjabarkan data diri pemilik SIM. Smart SIM juga akan terkoneksi secara online dengan data pusat Polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS). 

Baca Juga: Kepolisian blokir ribuan STNK karena tak bayar denda tilang ETLE

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrsiman, dengan terkoneksinya Smart SIM akan memudahkan untuk mencatat jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemilik. 

"Fungsi IRSMS untuk merekam data, jadi nanti orang itu akan tercatat berapa kali ditilang, apa jenis pelanggarannya. Nah, nanti ke depannya akan ada sistem poin, jadi semakin banyak di tilang akan ada pengurangan poin sampai bisa SIM tersebut dicabut," kata Hery kepada Kompas.com, Senin (26/8). 

Kendati demikian, sistem poin pada Smart SIM belum akan berlaku dalam waktu dekat. Lantaran masih dalam tahap pembicaraan serta perencanaan mengenai sistem regulasinya. Sistem poin pada Smart SIM tidak akan jauh berbeda dengan yang telah diterapkan oleh negara maju seperti Hong Kong. 

Setiap pelanggaran akan direkam dan bila poin terus berkurang lantaran banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, SIM tersebut bisa dicabut. 

"Ini masih dalam tahap pembicaraan, regulasi sampai saat ini masih terus digodok karena masalah sistem poin seperti apa dan bagaimana itu nanti bukan Polri yang menentukan, tapi juga Kehakiman dan lain-lainnya," ujar dia. 

Menurut Hery, adanya Smart SIM juga berguna untuk mencegah peredaran SIM palsu yang sampai saat ini masih banyak ditemui. Dengan chip yang dipasang, maka proses registrasi diklaim lebih lengkap serta pengamanannya dinilai tidak mudah untuk dipalsukan. 

4. Mempunyai tampilan baru 
Selain sejumlah hal di atas, Smart SIM yang akan segera diluncurkan tersebut memiliki tampilan atau wajah baru. Pada bagian depan Smart SIM, terdapat tampilan dengan warna merah-putih dan berisi informasi data diri, seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan nomor SIM. 

Baca Juga: Meski diluncurkan 22 September, Smart SIM bisa didapat saat perpanjangan ya...

Dilansir pemberitaan Kompas.com (23/8), tulisan data diri tersebut dibuat sedemikian rupa dengan font anti copy. Dan terdapat pula invisible ink berlogo lantas. Sementara itu pada SIM lama, memiliki tampilan latar putih dan berisi data diri, foto, sidik jari, dan tanda tangan. 

Tetapi tidak ada invisble ink berlogo lantas. Pada bagian belakang SIM baru, juga dilengkapi dengan dual hidden image bertuliskan "SIM & INA" serta microtext "SIM" yang dituliskan berulang-ulang. Tak hanya itu, di pojok kiri atas terdapat tinta OVI yang dapat berganti-ganti warna menjadi warna kuning keemasan dan merah. 

Tertera juga kode unik SIM yang ditulis menggunakan laser engraving pada bagian pojok kanan atas. Kode ini juga ada pada SIM lama. Yang membedakan adalah untuk warna latar belakang SIM baru berwarna putih, sementara untuk SIM lama berwarna biru. (Dandy Bayu Bramasta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diluncurkan 22 September, Ini 4 Fakta terkait Smart SIM "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi

Terbaru