Guru Belajar Kemdikbud, siapa saja guru yang bisa ikut program ini?

Selasa, 24 November 2020 | 06:09 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Guru Belajar Kemdikbud, siapa saja guru yang bisa ikut program ini?

ILUSTRASI. Guru Belajar Kemdikbud, siapa saja guru yang bisa ikut program ini?


GURU BELAJAR - JAKARTA. Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 merupakan salah satu program khusus untuk para guru di masa pendemi Covid-19 ini.  

Apa itu program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19?

Program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 adalah program pembelajaran yang dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak jauh.

Baca Juga: Sri Mulyani jelaskan pembagian kuota internet untuk proses belajar

Menurut publikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembelajaran jarak jauh dalam masa pendemi Covid-19 ini harus tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.

Apa tujuan program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19?

Tujuan program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19 antara lain:

  • Meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan.
  • Mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan siswa.
  • Mengembangkan keterampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh secara efektif.
  • Meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualitas pembelajaran.

Baca Juga: Per bulan Rp 600.000, bantuan subsidi upah untuk guru non-PNS diberikan 3 bulan

Apa saja syarat menjadi peserta program Guru Belajar seri Masa Pandemi COVID-19?

Program Guru Belajar bisa diikuti guru yang telah mempunyai akun SIMPKB 

Tahap 1 : Bimtek
Kepala Sekolah, Pengawas, Widyaiswara dan Guru semua mapel, jenjang serta jenis pendidikan.


Tahap 2 : Diklat
Peserta Guru Belajar adalah Guru yang telah menyelesaikan Tahap 1 (Bimtek) dengan nilai minimal 70.


Tahap 3 : Pengimbasan
Peserta Guru Belajar yang telah tuntas Tahap 2.

Program Guru Belajar seri Pandemi Covid -19

 

PENTING: Portal Guru Belajar bisa diakses melalui: https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/

 

Jadwal Pelaksanaan Guru Belajar seri Masa Pandemi Covid-19

Berikut ini Jadwal Pelaksanaan Program Guru Belajar Berdasarkan Tahapannya

Bimtek Guru Belajar Seri Pandemi Covid-19

  • Angkatan 1: 1 - 10 Oktober 2020
  • Angkatan 2: 11 - 20 Oktober
  • Angkatan 3: 21 - 30 Oktober
  • Angkatan 4: 31 Oktober - 9 November
  • Angkatan 5: 10 - 19 November

Diklat Guru Belajar Seri Pandemi Covid-19

  • Angkatan 1: 11 - 30 Oktober
  • Angkatan 2: 31 Oktober - 19 November
  • Angkatan 3: 20 November - 9 Desember

Selanjutnya: Soal dan jawaban Belajar dari Rumah PAUD, SD, SMP, SMA-SMK, Jumat 20 November 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru