KARTU INDONESIA PINTAR - JAKARTA. Masih ada waktu bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2023.
Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang pendaftaran KIP-K 2023.
Melansir Kompas.com, Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Muni Ika mengatakan, pendaftaran program bantuan pendidikan ini semula ditutup pada 31 Oktober 2023.
"Jadwal awal 31 Oktober 2023, diperpanjang (sampai) 20 November 2023," ujar Muni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/11/2023).
Senada, Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya mengungkapkan, pendaftaran akun KIP Kuliah sudah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran sebanyak dua kali.
"Pertama sampai dengan 10 November, dan yang kedua sampai dengan 20 November," terang Sony saat dihubungi terpisah, Minggu.
Baca Juga: Kemenkeu Catat Realisasi Belanja Barang dan Bantuan Sosial Menurun pada September
Menurutnya, jika terdapat kebijakan perpanjangan pendaftaran berdasarkan hasil kajian di lapangan, akan diinformasikan melalui laman SIM KIP Kuliah.
"Pendaftaran akun adalah pembuatan akun di SIM KIP Kuliah, yang mana seharusnya sudah sudah cukup waktu untuk periode pembuatan akun," lanjutnya.
Sekilas tentang KIP Kuliah 2023
Dilansir dari laman resmi, mahasiswa penerima program KIP-K akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayar setiap semester.
Berikut perincian biaya hidup dari KIP Kuliah berdasarkan jenjang studi yang diberikan selama masa studi normal:
- S1 maksimal 8 semester: Rp 33,6 juta.
- D3 maksimal 6 semester: Rp 25,2 juta.
- D2 maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.
- D1 maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.
- Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta.
- Profesi ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2024 Buat Mahasiswa Sudah Dibuka, Ini Syarat Daftarnya