Hari Ini Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Dapat Bantuan Rp 700.000 per Bulan

Senin, 20 November 2023 | 04:15 WIB Sumber: Kompas.com
Hari Ini Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Dapat Bantuan Rp 700.000 per Bulan

ILUSTRASI. Masih ada waktu bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2023.


Syarat penerima KIP Kuliah 2023 

Bagi siswa atau mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan KIP Kuliah, proses pendaftaran dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. 

Salah satu syarat bantuan ini adalah prestasi mahasiswa untuk menjamin bahwa penerima benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. 

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP-K, berikut persyaratan penerima KIP Kuliah 2023: 

- Lulusan SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. 

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. 

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2023, Materi yang Diujikan, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batasnya

- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah. 

Selain itu, penerima KIP Kuliah 2023 juga perlu memenuhi persyaratan ekonomi dari keluarga miskin, dengan syarat meliputi: 

- Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah. 

Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti: 

a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 
c. Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). 

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. 

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Tutup Akhir Bulan Ini, Cek Lagi Syarat Daftar & Bantuan yang Didapat

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi bukti: 

- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. 

- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau kelurahan. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru