Hari Ini Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Dapat Bantuan Rp 700.000 per Bulan

Senin, 20 November 2023 | 04:15 WIB Sumber: Kompas.com
Hari Ini Ditutup, Cek Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Dapat Bantuan Rp 700.000 per Bulan

ILUSTRASI. Masih ada waktu bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2023.


KARTU INDONESIA PINTAR - JAKARTA. Masih ada waktu bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) 2023. 

Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memperpanjang pendaftaran KIP-K 2023. 

Melansir Kompas.com, Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek Muni Ika mengatakan, pendaftaran program bantuan pendidikan ini semula ditutup pada 31 Oktober 2023. 

"Jadwal awal 31 Oktober 2023, diperpanjang (sampai) 20 November 2023," ujar Muni saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/11/2023). 

Senada, Tim Teknis KIP Kuliah Sony H Wijaya mengungkapkan, pendaftaran akun KIP Kuliah sudah dibuka sejak 14 Februari hingga 31 Oktober 2023. 

Namun, berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, pihaknya memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran sebanyak dua kali. 

"Pertama sampai dengan 10 November, dan yang kedua sampai dengan 20 November," terang Sony saat dihubungi terpisah, Minggu. 

Baca Juga: Kemenkeu Catat Realisasi Belanja Barang dan Bantuan Sosial Menurun pada September

Menurutnya, jika terdapat kebijakan perpanjangan pendaftaran berdasarkan hasil kajian di lapangan, akan diinformasikan melalui laman SIM KIP Kuliah. 

"Pendaftaran akun adalah pembuatan akun di SIM KIP Kuliah, yang mana seharusnya sudah sudah cukup waktu untuk periode pembuatan akun," lanjutnya. 

Sekilas tentang KIP Kuliah 2023

Dilansir dari laman resmi, mahasiswa penerima program KIP-K akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan yang dibayar setiap semester. 

Berikut perincian biaya hidup dari KIP Kuliah berdasarkan jenjang studi yang diberikan selama masa studi normal: 

- S1 maksimal 8 semester: Rp 33,6 juta. 
- D3 maksimal 6 semester: Rp 25,2 juta. 
- D2 maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta. 
- D1 maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta. 
- Profesi dokter, dokter gigi, dan dokter hewan maksimal 4 semester: Rp 16,8 juta. 
- Profesi ners, apoteker, dan guru maksimal 2 semester: Rp 8,4 juta.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2024 Buat Mahasiswa Sudah Dibuka, Ini Syarat Daftarnya

Syarat penerima KIP Kuliah 2023 

Bagi siswa atau mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan KIP Kuliah, proses pendaftaran dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dengan potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. 

Salah satu syarat bantuan ini adalah prestasi mahasiswa untuk menjamin bahwa penerima benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. 

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP-K, berikut persyaratan penerima KIP Kuliah 2023: 

- Lulusan SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. 

- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada program studi terakreditasi resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. 

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2023, Materi yang Diujikan, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batasnya

- Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah. 

Selain itu, penerima KIP Kuliah 2023 juga perlu memenuhi persyaratan ekonomi dari keluarga miskin, dengan syarat meliputi: 

- Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah. 

Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, seperti: 

a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 
c. Bansos Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). 

- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. 

Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Tutup Akhir Bulan Ini, Cek Lagi Syarat Daftar & Bantuan yang Didapat

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah selama memenuhi bukti: 

- Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. 

- Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah minimum tingkat desa atau kelurahan. 

Setelah memenuhi sejumlah syarat, selanjutnya siswa melakukan pendaftaran di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Berikut tahapan pendaftaran KIP Kuliah 2023: 

1. Daftar secara mandiri di situs Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah. 

2. Pada saat pendaftaran, masukkan NIK (nomor induk kependudukan), NISN (nomor induk siswa nasional), NPSN (nomor pokok sekolah nasional), dan alamat email yang valid dan aktif. 

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. 

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan. 

5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri). 

6. Selanjutnya, selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 

7. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

8. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan diverifikasi lebih lanjut oleh kampus sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Baca Juga: Kemenag Cairkan Dana Bantuan Penelitian untuk 636 Dosen, Buka Daftarnya Di Link Ini

Bantuan pendidikan KIP Kuliah 2023 

Penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendidikan karena Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi. 

Bukan hanya memberikan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi, penerima KIP Kuliah juga akan menerima uang untuk kebutuhan sehari-hari. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditutup Besok, Ini Cara Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Dapat Bantuan Rp 700.000 per Bulan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru