OTOMOTIF - JAKARTA. Sepeda motor bekas merupakan salah satu alternatif untuk mendapatkan kendaraan roda dua dengan harga murah dan cepat.
Pilihannya pun beragam, tak kalah dengan motor-motor baru. Kendati demikian, membeli motor bekas tidak bisa sembarangan, apalagi jika usia motor sudah tidak muda lagi. Calon konsumen harus benar-benar memperhatikan segala aspek termasuk kisaran biaya servis motor.
Baca Juga: Sepeda listrik Mogo dipakai anak muda hingga bocah untuk belajar naik motor
Kepada Kompas.com, Endro Sutarno, Technical Service Divison PT Astra Honda Motor (AHM) mengungkapkan hal-hal yang perlu diperhatikan untuk membeli motor bekas tahun tua. Salah satunya memastikan rangka motor tidak keropos.
"Lihat frame body atau rangka sudah berkarat atau tidak, seberapa kropos. Bagian paling bahaya itu di steering steel. Kalau sudah ingin kropos, lebih baik dihindari," katanya saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/10).
"Lalu secara detail lihat juga frame tersebut sudah di las atau tidak. Mudah sekali membedakan las pabrikan dengan yang dilakukan sendiri. Ketika disentuh akan terasa kasar dan kurang rapih, bunyi pun lebih pipih biasanya," ujar Endro.
Setelah itu, coba kendarai sendiri motor tersebut beberapa meter guna memastikan mesin dan performanya. Motor yang mesinnya bermasalah, kata Endro, biasanya ada bunyi tidak wajar. Cara lain, bisa juga dengan menutup lubang knalpot.
Baca Juga: Viral harga motor listrik PCX Electric tembus Rp 100 juta, ini kata Honda
"Bagian elektrik juga tidak kalah penting. Pastikan semua hidup. Jangan terkecoh dengan speedometer motor dan harga yang murah," katanya.
Bila kurang yakin, bisa juga membawa motor tersebut ke bengkel resmi pabrikan yang bersangkutan untuk dilakukan pengecekan menyeluruh. (Ruly Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ikuti Langkah Ini Ketika Membeli Motor Bekas"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News