Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Calon Taruna Akpol Tahun 2022

Jumat, 01 April 2022 | 11:15 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Calon Taruna Akpol Tahun 2022

ILUSTRASI. Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Calon Taruna Akpol Tahun 2022.


10. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

11. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

12. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud Ristek.

13. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

14. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas 12 dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK.

Baca Juga: Jangan Sampai Keliru, Ini Cara Memilih Jurusan saat Daftar UTBK-SBMPTN 2022

15. Bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.

16. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.

17. Tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain.

18. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

19. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan: 

  • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

20. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.

Cara pendaftaran calon Taruna Akpol 2022

  • Mendaftar melalui situs https://penerimaan.polri.go.id/.
  • Pilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website. Peserta yang mengalami kesulitan bisa dibantu oleh panitia daerah.
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang sudah terdaftar Dukcapil, identitas orangtua dan informasi lain sesuai dengan ketentuan.
  • Wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang sudah dimasukkan.
  • Pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Data ini bisa digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar dan upload berkas persyaratan.
  • Pendaftar akan mendapatkan form registrasi online yang akan digunakan untuk proses verifikasi di Polres.
  • Batas waktu verifikasi data terhitung selama pendaftaran online berlangsung.

Baca Juga: Tidak Semua Bisa Dapat KIP Kuliah 2022, Ini 4 Ketentuan yang Wajib Dipenuhi

Jika Anda sudah melakukan pendaftaran secara online, Anda bisa melakukan verifikasi secara offline di Polres setempat sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan. 

Pendaftaran calon Taruna Akpol tahun 2022 dibuka hingga tanggal 18 April 2022. Siswa bisa segera mendaftarkan diri secara online dan melakukan verifikasi offline sebelum batas akhir yang sudah ditentukan. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran calon taruna Akpol 2022 bisa Anda lihat di https://penerimaan.polri.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru