Inilah 9 perbedaan antara Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional

Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:08 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Inilah 9 perbedaan antara Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional

ILUSTRASI. Inilah 9 perbedaan antara Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional. KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


 

  • Tingkat jenis tes

Tingkat jenis tes pada UN adalah highstake sedangkan AKM adalah lowstake

Pada AKM soal yang diberikan berupa soal adaptif dimana soal akan disajikan sesuai dengan kemampuan menjawab siswa. 

  • Model soal

Pada UN jenis soal yang disajikan adalah pilihan ganda dan isian singkat (matematika SMA/MA).

Ada lima jenis soal yang akan dikerjakan siswa pada AKM Asesmen Nasional yaitu pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian singkat, dan uraian. 

Jumlah soal yang dikerjakan siswa berbeda tergantung dengan jenjang pendidikannya. Kelas 5 akan mendapatkan 30 soal untuk masing masing literasi membaca dan numerasi. Siswa kelas 8 dan 11 mendapat soal sebanyak 36 soal. 

Baca Juga: Bilangan berpangkat dan bentuk akar: Pengertian, contoh, serta operasi hitungnya

  • Periode tes per murid

UN dilaksanakan dalam 4 hari sedangkan AKM hanya berlangsung selama 2 hari. Pelaksanaan Asesmen Nasional rencananya akan dilaksanakan pada September 2021 mendatang.

  • Moda pelaksanaan

UN dilaksanakan dengan semi daring, sedangkan AKM dilaksanakan dengan full online supervised (utama), serta semi online dan offline (sekolah tertentu).

  • Metode penilaian

Metode penilaian yang dipakai pada UN adalah Computer Based Test (CBT). Dalam AKM, metode yang dipakai adalah Computer MultiStage Adaptive Testing (MSAT).

  • Spesifikasi minimal infra sekolah

Perbedaan UN dan Asesmen Kompetensi Minimum selanjutnya adalah perangkat yang digunakan. UN menggunakan server sekolah, komputer client, dan BW (jelas). 

Sedangkan AKM tidak perlu menggunakan server sekolah. AKM menggunakan Komputer Client Memory 2 GB, Resolusi 1024 x 720, Windows 7 ke atas, ChromeOS, Bandwith 12 Mbps untuk 15 client. Selain itu tersedia juga jaringan internet (offline/online) dan operator teknis. 

Selanjutnya: Dimulai 2 September 2021, peserta SKD CPNS 2021 wajib tes PCR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru