Jangan hanya kuliah saja, ini organisasi yang bisa diikuti mahasiswa

Kamis, 19 November 2020 | 22:35 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Jangan hanya kuliah saja, ini organisasi yang bisa diikuti mahasiswa


  • Senat mahasiswa 

Jika BEM adalah lembaga eksekutif, maka senat mahasiswa adalah lembaga legislatif. Ada tiga fungsi utama dari senat mahasiswa: Fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. 

  • BPM/DPM

Badan Pengawas Mahasiswa (BPM) merupakan perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas. Sedangkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) merupakan perwakilan mahasiswa tingkat universitas. 

Tugas dari kedua organisasi mahasiswa ini adalah memantau kinerja BEM. Selain itu, mereka juga bertugas meninjau peraturan yang ditetapkan untuk mahasiswa. 

  • Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

UKM bisa diibaratkan sebagai ekstrakurikuler di kampus. Organisasi mahasiswa ini merupakan partner dari BEM dan DPM. 

Fungsi dari UKM sendiri adalah sebagai wadah untuk mengembangkan bakat mahasiswa. Ada banyak UKM yang bisa mahasiswa baru ikuti. Ada UKM olahraga, kesenian, jurnalistik, hingga musik. 

Selanjutnya: Yuk kenali seluk beluk perjanjian kerja, jenis serta syarat perjanjian kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru