Jangan hanya kuliah saja, ini organisasi yang bisa diikuti mahasiswa

Kamis, 19 November 2020 | 22:35 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Jangan hanya kuliah saja, ini organisasi yang bisa diikuti mahasiswa


PERGURUAN TINGGI -  Jangan biarkan masa kuliah Anda hanya diisi dengan kegiatan perkuliahan saja. Manfaatkan waktu Anda dengan ikut beragam organisasi kemahasiswaan. Setiap universitas pasti menyediakan beragam organisasi yang bisa diikuti oleh mahasiswa. 

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), memberikan penjelasan tentang ragam organisasi kemahasiswaan. Penjelasan tersebut dibagikan melalui unggahan di Instagram resmi Ditjen Dikti (18/11/2020).

Organisasi kemahasiswaan adalah wadah untuk mengembangkan potensi mahasiswa. Potensi-potensi tersebut terkadang tidak didapat di dalam kelas. Organisasi juga merupakan penghubung antara mahasiswa dengan pihak kampus atau fakultas. 

Berikut lima organisasi kemahasiswaan yang bisa diikuti oleh mahasiswa baru.

  • HIMA atau HMJ

Himpunan mahasiswa (HIMA) atau biasa juga disebut Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) merupakan unit terkecil organisasi di kampus. 

Anggota dari organisasi ini merupakan mahasiswa dari jurusan yang sama. Karenanya, HIMA atau HMJ merupakan perwakilan dari mahasiswa dari satu jursan atau program studi saja. 

Fungsi dari organisasi mahasiswa ini adalah sebagai wadah mahasiswa jurusan untuk berkegiatan baik internal maupun eksternal. 

Baca Juga: 5 Cara belajar di rumah yang efektif selama masa pandemi

  • Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

Organisasi kemahasiswaan ini merupakan salah satu organisasi impian banyak mahasiswa. Tidak sedikit mahasiswa yang ingin bergabung dalam BEM. 

Ada dua tingkatan BEM yang ada di kampus: BEM Fakultas dan BEM Universitas. Berbeda dengan HIMA, anggota BEM terdiri dari dari mahasiswa lintas jurusan. 

BEM Fakultas memiliki peran sebagai perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas. Mereka akan mengeksekusi program kerja yang direncanakan dari fakultas. 

Untuk BEM Universitas, berperan penting dalam mengoptimalisasi program pengembangan mahasiswa yang dilakukan universitas. 

  • Senat mahasiswa 

Jika BEM adalah lembaga eksekutif, maka senat mahasiswa adalah lembaga legislatif. Ada tiga fungsi utama dari senat mahasiswa: Fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. 

  • BPM/DPM

Badan Pengawas Mahasiswa (BPM) merupakan perwakilan mahasiswa di tingkat fakultas. Sedangkan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) merupakan perwakilan mahasiswa tingkat universitas. 

Tugas dari kedua organisasi mahasiswa ini adalah memantau kinerja BEM. Selain itu, mereka juga bertugas meninjau peraturan yang ditetapkan untuk mahasiswa. 

  • Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

UKM bisa diibaratkan sebagai ekstrakurikuler di kampus. Organisasi mahasiswa ini merupakan partner dari BEM dan DPM. 

Fungsi dari UKM sendiri adalah sebagai wadah untuk mengembangkan bakat mahasiswa. Ada banyak UKM yang bisa mahasiswa baru ikuti. Ada UKM olahraga, kesenian, jurnalistik, hingga musik. 

Selanjutnya: Yuk kenali seluk beluk perjanjian kerja, jenis serta syarat perjanjian kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana

Terbaru