Kemendikbud imbau masyarakat untuk ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya

Senin, 17 Agustus 2020 | 08:51 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Kemendikbud imbau masyarakat untuk ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya

ILUSTRASI. Kemendikbud himbau masyarakat untuk ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya


EDUKASI -  Perayaan hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini dirayakan dengan lebih sederhana. Protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19 memaksa banyak instansi membatasi perayaan HUT RI ke-75.

Perayaan HUT RI ke-75 yang lebih sederhana diharapkan tidak mengurangi semangat masyarakat. Pemerintah berharap masyarakat tetap antusias merayakan hari Kemerdekaan Indonesia meskipun terbatas. 

Baca Juga: Pemerintah luncurkan tema dan logo HUT RI ke-75, ini link dan pedomannya

Agar perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tetap bermakna, pemerintah melakukan banyak antisipasi. Salah satunya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya di berbagai lokasi.

Melalui laman Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menghimbau masyarakat untuk turut menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam postingan-nya, pemerintah meminta masyarakat untuk meluangkan waktu selama 3 menit untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Himbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Himbauan ini berlaku tepat pada hari ini, 17 Agustus 2020. Pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat dipersilahkan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dimana saja. Dikutip dari unggahan Kemdikbud di Instagram resminya.

"Hal ini dikecualikan bagi aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan." 

Dengan himbauan ini, pemerintah mengharapkan masyarakat tetap mendapatkan makna dari HUT RI ke-75. Anda bisa mengajak keluarga atau teman untuk turut serta mengumandangkan lagu Indonesia Raya. Tentunya dengan kondisi yang memungkinkan dan tidak membahayakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana

Terbaru