Lelang mobil murah sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai mulai Rp 25 jutaan

Selasa, 11 Agustus 2020 | 06:35 WIB Sumber: Kompas.com
Lelang mobil murah sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai mulai Rp 25 jutaan


2. Honda Jazz dan Honda Fit

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan akan melelang dua mobil hasil sitaan yakni Honda Jazz dan Honda Fit.

Kedua mobil itu dilelang satu paket dengan nilai limit Rp 38,7 juta. Bagi Anda yanhg tertarik, wajib menyetorkan uang jaminan Rp 19 juta paling lambat pada 12 Agustus 2020.

Uang jaminan disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang, yang akan dikirimkan secara otomatis dari lelang.go.id setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.

Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan pada 13 Agustus 2020. Informasi lelang ini bisa dilihat di sini.

Baca Juga: Ini penyebab mobil bekas di bawah Rp 100 jutaan banyak diburu

3. Honda City

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak pada 14 Agustus 2020.

Objek lelang yakni 1 unit mobil merk Honda City GMG 15 E CVT tahun 2016 dengan nomor polisi F 4 NI. Warna mobil yang akan dilelang yakni putih orchid mutiara.

Nilai limit objek lelang Rp 126,6 juta. Sementara uang jaminan Rp 27 juta disetor paling lambat 13 Agustus 2020. Informasi lengkap lelang bisa dilihat di sini. (Yoga Sukmana)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lelang Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak dan Bea Cukai"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru