KONTAN.CO.ID - Pahami beberapa penyebab status Maganghub masih tidak eligible. Calon peserta Program Magang Nasional 2026 melalui platform MagangHub mendapati status akun mereka masih "Tidak Eligible". Artinya, tombol untuk mendaftar lowongan magang belum dapat diakses.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa kondisi tersebut umumnya disebabkan oleh kendala integrasi dan verifikasi data dengan sejumlah basis data pemerintah, seperti PDDikti, Dukcapil, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Oleh karena itu, peserta perlu memastikan seluruh data administrasi telah sesuai agar status akun dapat berubah menjadi Eligible dan pendaftaran lowongan dapat dilakukan.
Baca Juga: Kemnaker Perpanjang Pendaftaran TKM Pemula 2026, Cek Syarat Lengkapnya
Kondisi ini umumnya terjadi karena kendala integrasi data antara MagangHub dengan sejumlah basis data pemerintah yang digunakan dalam proses verifikasi calon peserta.
Calon peserta tidak perlu khawatir karena proses verifikasi berlangsung hingga penutupan pendaftaran yakni 28 Juli 2026.
Apabila dasbor akun MagangHub Anda belum berubah menjadi Eligible, berikut beberapa faktor administratif yang dapat menjadi penyebabnya.
Baca Juga: Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Penyebab Status MagangHub Tidak Eligible
Berikut ini penjelasan resmi Kemnaker lewat media sosial instagram @kemnaker terkait kondisi calon peserta tidak eligible.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tidak Valid atau Tidak Aktif
Sistem mendeteksi bahwa NIK pelamar tidak valid, tidak aktif, atau bermasalah pada database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Akibatnya, proses verifikasi identitas tidak dapat diselesaikan sehingga peserta belum memenuhi syarat.
2. Data Identitas Tidak Sesuai Antar Sistem
Status tidak eligible juga dapat muncul apabila terdapat ketidaksesuaian data identitas antara database PDDikti, Dukcapil, data ASN, dan akun SIAPKerja Kemnaker. Perbedaan nama, tanggal lahir, atau informasi pribadi lainnya dapat menyebabkan sistem gagal melakukan sinkronisasi data.
3. Perguruan Tinggi Belum Menginput Data Kelulusan
Apabila perguruan tinggi belum memperbarui atau menginput status kelulusan mahasiswa ke PDDikti pada periode terakhir pengambilan data oleh Kemnaker, sistem tidak dapat memverifikasi bahwa pelamar telah memenuhi syarat sebagai lulusan.
Adapun, kelulusan atau status yudisium yang dipakai adalah rentang 15 Juli 2025 hingga 15 Juli 2026.
Baca Juga: Soal Kabar PHK Massal di Krakatau Osaka Steel, Begini Tanggapan Kemnaker
4. Data PDDikti Mengalami Duplikasi
Sistem menemukan adanya duplikasi data pada PDDikti, misalnya satu NIK terdaftar atas lebih dari satu nama atau tercatat di lebih dari satu perguruan tinggi. Kondisi ini membuat proses validasi gagal hingga data diperbaiki.
5. Terdaftar Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pelamar yang tercatat sebagai ASN aktif di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memenuhi persyaratan Program Magang Nasional, sehingga sistem secara otomatis memberikan status tidak eligible.
6. Tidak Masuk dalam Rentang Kelulusan Program
Program Magang Nasional hanya menerima lulusan yang berada dalam rentang waktu kelulusan yang telah ditetapkan. Jika tanggal kelulusan berada di luar periode tersebut, pelamar akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
7. Pernah Menjadi Peserta Program Pemagangan Nasional 2025
Status tidak eligible juga diberikan apabila NIK pelamar telah tercatat sebagai peserta Program Pemagangan Nasional tahun 2025. Dengan kata lain, peserta yang sudah mengikuti program pada periode sebelumnya tidak dapat kembali mendaftar pada seleksi yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kemnaker Catat 43.000 PHK Semester I 2026, Dunia Usaha Masih Tertekan
Timeline MagangHub Batch 1 2026
Berikut adalah linimasa (timeline) lengkap tahapan pendaftaran MagangHub 2026:
- Pendaftaran Peserta: 15 – 28 Juli 2026
- Seleksi Peserta oleh Penyelenggara: 29 Juli – 5 Agustus 2026
- Pengumuman Peserta: 7 Agustus 2026
- Hari Pertama Magang: 10 Agustus 2026
Apabila seluruh data telah benar namun status akun masih Tidak Eligible, peserta disarankan menunggu proses pembaruan data atau menghubungi perguruan tinggi maupun layanan bantuan MagangHub untuk memastikan tidak terdapat kendala pada proses sinkronisasi data.
Demikian informasi mengenai penyebab status calon peserta MagangHub tidak eligible.
Tonton: Purbaya Ungkap Dana Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News