Cara menjadi PTN-BH
PTN yang ingin merubah status kelembagaannya bisa menempuh dua cara:
- Melalui penunjukkan atau atas prakarsa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
- Melalui usulan mandiri oleh PTN Satker dan PTN PPKBLU kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menugaskan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) guna menindaklanjuti usulan perubahan tersebut.
Ditjen Dikti membantu mempersiapkan dan memfasilitasi layanan agar proses usulan tersebut dapat ditindaklanjuti.
Direktorat Kelembagaan Ditjen Pendidikan Tinggi bertanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan tersebut.
Baca Juga: Penggunaan article a, an, dan the dalam bahasa Inggris
Daftar PTN-BH
Dengan penetapan UNS sebagai PTN-BH, sudah ada 12 perguruan tinggi yang berstatus PTN-BH. Berikut daftar PTN-BH di Indonesia 2020.
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Universitas Diponegoro (Undip)
- Universitas Padjadjaran (Unpad
- Universitas Airlangga (Unair)
- Universitas Sumatera Utara USU)
- Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
- Universitas Sebelas Maret (UNS)
- Universitas Hasanuddin (Unhas)
Selanjutnya: Bukan hanya di dalam kelas, ini 8 bentuk pembelajaran mahasiswa di Kampus Merdeka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News