Mitsubishi recall Delica, Outlander Sport, dan Lancer EX di Indonesia, ada apa?

Kamis, 27 Februari 2020 | 17:20 WIB Sumber: Kompas.com
Mitsubishi recall Delica, Outlander Sport, dan Lancer EX di Indonesia, ada apa?

ILUSTRASI. Suasana peluncuran Mobil anyar dari Mitsubishi di Jakarta (19/5). PT Mitsubishi recall Delica, Outlander Sport, dan Lancer EX di Indonesia.. KONTAN/Muradi/2014/05/19


OTOMOTIF - JAKARTA. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), kembali mengumumkan program perbaikan atau recall, untuk Outlander Sport, Delica, dan Lancer EX yang beredar di Indonesia. 

Program perbaikan ini dilakukan Mitsubishi terkait masalah pada desain Engine Auto Tensioner yang diklaim tak sempurna sehingga mengakibatkan tekanan atau gaya tahan geser menjadi tinggi seiring umur pemakaian. 

Baca Juga: Pamerkan lima industri unggulan, Kemenperin yakin gaet investasi baru di Jerman

Dampaknya tak hanya dapat mempengaruhi durabilitas dari komponen tersebut, tapi juga berpotensi menyebabkan dudukan Engine Auto Tensioner yang dibautkan ke blok mesin retak saat mesin sedang digunakan dalam kondisi beban atau putaran tinggi secara berulang. 

Mitsubishi menjelaskan dalam kondisi terburuk, Engine Auto Tensioner akan patah atau pecah dan drive belt yang berfungsi sebagai penerus putaran mesin guna menyatukan putaran pompa oli power steering, putaran alternator, serta putaran pompa air sirkulasi cairan pendingin radiator ini terlepas. 

Dalam kondisi drive belt yang terlepas, berakibat pada lampu engine check menyala, kehilangan tekanan oli power steering, performa baterai menurun, dan mesin menjadi overheat. 

Director of Aftersales Division PT MMKSI Eiichiro Hamazaki, menjelaskan bila program kampanye perbaikan ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas kendaraan serta memberikan jaminan layanan purna jual berkualitas bagi konsumen di Indonesia. 

Baca Juga: Mazda kesulitan menjual sedan di Indonesia

“Kami mengundang para konsumen setia kendaraan penumpang Mitsubishi dengan model dan tahun kendaraan yang dimaksud untuk dapat melakukan pemeriksaan kendaraannya di diler resmi kami dengan prosedur yang mudah serta kompensasi penggantian part yang terkait tanpa biaya,” kata Hamazaki, dalam keterangan resminya, Kamis (27/2). 

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru