Modus Phising Mengintai Konsumen Online, #IngatVOMO Jadi Panduan Belanja Aman

Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:09 WIB   Reporter: Tim KONTAN
Modus Phising Mengintai Konsumen Online, #IngatVOMO Jadi Panduan Belanja Aman

ILUSTRASI. Blibli


GAYA HIDUP - Setelah pandemi usai, transaksi digital lewat e-commerce terus bertumbuh pesat. Bahkan, Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) memprediksi pada tahun 2023 transaksi e-commerce Indonesia dapat menembus Rp700 triliun.

Kendati demikian, seiring dengan laju tren belanja online, e-commerce juga sering dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk menjaring korban. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), ada 115.756 kasus aduan penipuan terkait e-commerce dan jualan online di media sosial pada tahun 2021.

Salah satu modus yang kerap dipakai adalah phising. Dalam modus ini, penipu biasanya menyamar menjadi institusi asli atau berwenang dengan menggunakan email, situs web, atau panggilan telepon. Dengan cara tersebut, pelaku memancing korban untuk memberikan informasi pribadi yang sensitif, semisal informasi kartu kredit dan OTP.

Melalui rekayasa sosial (social engineering) dan manipulasi psikologis, korban digiring untuk mempercayai pelaku atau diberikan limit waktu sehingga akhirnya secara sukarela memberikan data pribadinya. Sebagai contoh, penipu melakukan pendekatan emosional dan memanfaatkan rasa FOMO (Fear of Missing Out) korban dengan menawarkan promo belanja di e-commerce  yang hanya bisa diperoleh dalam batas waktu tertentu. Untuk memperoleh promo atas barang tersebut, korban harus memberikan data pribadinya.

”Karena rasionalitas disesaki dengan informasi yang begitu banyak, kita memproses informasi itu lewat jalan samping. Sayangnya, itu menggunakan pendekatan emosional yang sering dipakai oleh penipu. Penipu itu biasanya membuat Anda senang banget, sedih banget, atau takut banget,” kata Devie Rahmawati, pengamat sosial dari Universitas Indonesia, seperti dikutip Kompas.id.

Setelah memperoleh data pribadi korban, penipu kemudian bisa menggunakannya untuk bertransaksi online, termasuk di e-commerce. Hal ini tentu sangat merugikan korban. Melihat maraknya penipuan belanja online akibat phising dan fenomena FOMO, Blibli didukung oleh Kemenkominfo, BSSN dan idEA berinisiatif untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen digital.

Blibli mengajak masyarakat untuk #ingatVOMO agar terhindar dari modus phising dan bisa berbelanja online dengan lebih aman. Konsumen dapat melakukan simulasi di toko online Vomoshop, apakah mudah terjebak tipu-tipu online atau tidak.

VOMO merupakan empat langkah penting yang perlu dilakukan konsumen sebelum bertransaksi online. Pertama, Verifikasi. Cek nama e-commerce atau marketplace sebelum meng-kliknya. Apakah ada kejanggalan seperti beda satu huruf pada nama toko online tersebut?

Untuk akses yang aman, pastikan Verifikasi nomor atau e-mail yang menghubungi dan alamat website didahului dengan https://. Sebelum download aplikasi belanja online, pastikan aplikasi tersebut lewat Playstore atau App Store.

Setelah itu, lakukan Observasi. Baca deskripsi produk pada laman atau aplikasi belanja online. Waspadalah jika harganya jauh di bawah pasaran. Selain itu, toko online yang tepercaya biasanya memberikan kebijakan purnajual yang jelas serta garansi retur.

Langkah ketiga, Mudah akses info. E-commerce atau marketplace yang tepercaya memiliki layanan pelanggan yang informatif dan mudah diakses. Konsumen juga mudah memilih layanan pengiriman dan melacaknya.

Yang terakhir, Ofisial. Waspadalah jika penjual meminta Anda membayar ke rekening pribadinya. Pastikan keamanan transaksi dengan melakukan pembayaran hanya lewat platform marketplace.

Agar jadi konsumen cerdas, selalu #ingatVOMO saat belanja online. Dengan demikian, modus phising dan promo tipu-tipu tak akan mempan menjerat Anda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Indah Sulistyorini
Terbaru