Mudah dan tidak ribet, begini cara daftar SIM secara online

Sabtu, 13 Maret 2021 | 09:20 WIB Sumber: Kompas.com
Mudah dan tidak ribet, begini cara daftar SIM secara online

ILUSTRASI. Pada masa pandemi Covid-19, pengurusan SIM secara daring atau secara online merupakan salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus corona. Tribunnews/Jeprima


6. Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang diinginkan untuk datang ke Polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya 

7. Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim'. 

8. Setelah mengikuti cara membuat SIM online, akan muncul tampilan sukses registrasi. Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai. Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail. 

Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing (tertera di e-mail). 

Baca Juga: Jangan sampai melanggar, ini besaran denda tilang elektronik untuk pengendara motor

Setelah membayar biaya pembuatan SIM, datangi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online. 

Kemudian, pemohon tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator. 

Namun, bagi pemohon perpanjangan SIM, tes tidak diperlukan lagi, kecuali jika naik golongan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu Ribet, Begini Cara Daftar SIM secara Online"
Penulis : Gilang Satria
Editor : Aditya Maulana

 

Selanjutnya: Korlantas Polri akan ubah ujian pemohon SIM dari wajib hadir menjadi online

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru