Olahraga di rumah menjadi tren baru selama pandemi

Sabtu, 31 Juli 2021 | 10:45 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Olahraga di rumah menjadi tren baru selama pandemi

ILUSTRASI. Olahraga di rumah menjadi tren baru selama pandemi


OLAHRAGA -  JAKARTA. Pandemi Covid-19 muncul pada akhir tahun 2019 dan mulai melanda Indonesia sejak Maret 2020. Sejak itu, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Para pekerja sektor non-esensial harus bekerja dari rumah dan anak-anak bersekolah dari rumah, jam operasional pusat pembelanjaan esensial dibatasi, lapangan umum dan pusat kebugaran pun ditutup.

Namun, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh, pilihan untuk berolahraga mulai banyak dilakukan dari rumah.

Selain lebih nyaman karena tidak ada gangguan dari pihak lain, berolahraga dari rumah juga dapat dilakukan dengan lebih leluasa dengan waktu yang lebih fleksibel. Selain itu, faktor kebersihan dan keamanan juga menjadi lebih terjaga.

Baca Juga: Ini rincian sektor dan penerapan PPKM level 4 di DKI Jakarta

Gymfitnessindo, perusahaan yang bergerak di bidang penjualan alat gym khusus rumahan melihat peluang ini. Perusahaan yang didirikan Hans Krisna pada 2015 ini awalnya memfokuskan olahraga ini pada angkat berat.

Namun seiring waktu, Hans sadar bahwa tidak semua orang selalu memiliki waktu luang untuk pergi ke gym, termasuk dirinya sendiri yang saat itu juga memiliki usaha gym-nya sendiri.

Pada tahun 2017, Gymfitnessindo, mulai memperluas produk lininya ke arah mesin multifungsi yang cocok digunakan untuk berolahraga di rumah. Dengan fitur lengkap, mesin sederhana yang hanya membutuhkan ruangan minimal 2m x 3m ini dapat melatih seluruh otot tubuh. Seiring dengan berkembangnya tren olahraga, Gymfitnessindo, mulai terus kebanjiran order, baik untuk alat-alat di commercial gym maupun home gym

Sejak pandemi, penjualan Gymfitnessindo, meningkat hampir tiga kali lipat hingga pernah kehabisan stok. 

Baca Juga: Supermarket masih bisa buka, ini aturan PPKM Darurat Jawa Bali

Editor: Noverius Laoli
Terbaru