Persyaratan umum calon perwira prajurit karir TNI
- Warga Negara Indonesia (WNI) pria/wanita dan bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Berijazah serendah-rendahnya D# sesuai kebutuhan angkatan.
- Berusia maksimal 26 tahun (D3), 30 tahun (S1), dan 32 tahun (S1 Profesi)
- Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
- Minimal tinggi badan 163 cm (pria) dan 157 cm (wanita), dengan berat badan seimbang.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira TNI.
- Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
- Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).
- Tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
- Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Pendidikan Pertama (Dikma).
Baca Juga: Lowongan kerja BUMN 2020 PT. Inhutani I, paling telat pertengahan September!
Editor: Tiyas Septiana