Persyaratan khusus calon perwira prajurit karir TNI
- IPK minimal 2.80 (S1 dan S1 profesi) dan 2.70 (D3) untuk jurusan/program studi (prodi) akreditasi A
- IPK minimal 3.00 (S1 dan S1 profesi) dan 2.90 (D3) jurusan/prodi akreditasi B
- Melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi jurusan/prodi yang dikeluarkan BAN PT.
- Bagi jurusan kedokteran umum/gigi telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dengan melampirkan hasil Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi (minimal akreditasi B).
- Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma. Untuk pendaftar berprofesi dokter umum diperbolehkan sudah menikah. Bagi wanita yang berprofesi dokter, belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama menjalani Dikma.
- Lulus pemeriksaan/pengujian baik di daerah maupun dipusat yang meliputi: administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, mental ideologi, akademik dan pantukhir (pusat).
- Menyertakan surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah ada saat daftar ulang.
- Wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19.
Pendaftaran prajurit TNI karir ditutup pada 31 Oktober 2020. Pendaftaran dilakukan secara online di laman https://rekrutmen-tni.mil.id/.
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan panitia penerimaan prajurit TNI karir. Segala proses rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Detail informasi Penerimaan calon perwira prajurit karir TNI 2020 dapa dilihat di https://rekrutmen-tni.mil.id/.
Selanjutnya: Di tengah persaingan bisnis e-commerce, ini jurus andalan Blibli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Tiyas Septiana