Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2022 dan Kuota Formasinya

Sabtu, 09 April 2022 | 08:09 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2022 dan Kuota Formasinya

ILUSTRASI. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2022 dan Kuota Formasinya.


EDUKASI -  Sekolah kedinasan di bawah naungan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) membuka pendaftaran calon taruna dan taruni baru tahun 2022. 

Pendaftaran calon mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan memang dibuka pada tanggal 9 April 2022 pukul 09.22 WIB. Siswa bisa mulai melakukan pendaftaran hingga maksimal tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB. 

Bersumber dari situs catar.kemenkumham.go.id, siswa lulusan SMA/sederajat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengikuti seleksi penerimaan calon taruna/taruni di dua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham.

Berikut ini rangkuman informasi tentang pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham tahun 2022 yaitu Poltekip dan Poltekim. 

Baca Juga: Dokumen Persyaratan Sekolah Kedinasan 2022 dan Ketentuan Upload Berkas

Kuota formasi sekolah kedinasan Kemenkumham 2022

1. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 262 Taruna dan 26 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua: 4 Taruna dan 2 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat: 4 Taruna dan 2 Taruni

2. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 219 Taruna dan 71 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua: 3 Taruna dan 2 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat: 3 Taruna dan 2 Taruni

3. Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 50 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 32 Taruna dan 8 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua: 4 Taruna dan 1 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat: 4 Taruna dan 1 Taruni

4. Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 10 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 8 Taruna dan 2 Taruni

Persyaratan pendaftaran Poltekim dan Poltekip Kemenkumham 2022

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);

2. Laki-laki/Perempuan;

3. Pendidikan SMA/Sederajat;

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di AHM 2022 Lulusan D3-S1, Banyak Posisi Dibuka

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: Berusia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: Berusia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;

8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi;

11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Sekolah Kedinasan Kemenkumham dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain;

Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenlu 2022, Terbuka Untuk Lulusan SMA/SMK, D3, S1 S2 Fresh Graduate

14. Persyaratan tambahan bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, sesuai dengan ketentuan yang terlampir di situs Catar Kemenkumham.

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru