Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2022 dan Kuota Formasinya

Sabtu, 09 April 2022 | 08:09 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2022 dan Kuota Formasinya

ILUSTRASI. Persyaratan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham Tahun 2022 dan Kuota Formasinya.


EDUKASI -  Sekolah kedinasan di bawah naungan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) membuka pendaftaran calon taruna dan taruni baru tahun 2022. 

Pendaftaran calon mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan memang dibuka pada tanggal 9 April 2022 pukul 09.22 WIB. Siswa bisa mulai melakukan pendaftaran hingga maksimal tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB. 

Bersumber dari situs catar.kemenkumham.go.id, siswa lulusan SMA/sederajat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengikuti seleksi penerimaan calon taruna/taruni di dua sekolah kedinasan di bawah naungan Kemenkumham.

Berikut ini rangkuman informasi tentang pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham tahun 2022 yaitu Poltekip dan Poltekim. 

Baca Juga: Dokumen Persyaratan Sekolah Kedinasan 2022 dan Ketentuan Upload Berkas

Kuota formasi sekolah kedinasan Kemenkumham 2022

1. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 262 Taruna dan 26 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua: 4 Taruna dan 2 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat: 4 Taruna dan 2 Taruni

2. Kuota Formasi Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 300 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 219 Taruna dan 71 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua: 3 Taruna dan 2 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat: 3 Taruna dan 2 Taruni

3. Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekip sejumlah 50 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 32 Taruna dan 8 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua: 4 Taruna dan 1 Taruni
  • Khusus Putra / Putri Papua Barat: 4 Taruna dan 1 Taruni

4. Kuota Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekim sejumlah 10 Taruna/Taruni terdiri dari:

  • Umum: 8 Taruna dan 2 Taruni

Persyaratan pendaftaran Poltekim dan Poltekip Kemenkumham 2022

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);

2. Laki-laki/Perempuan;

3. Pendidikan SMA/Sederajat;

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di AHM 2022 Lulusan D3-S1, Banyak Posisi Dibuka

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: Berusia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: Berusia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

7. Bagi laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada telinga atau anggota badan lainnya;

8. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia sesuai kebutuhan organisasi;

11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Sekolah Kedinasan Kemenkumham dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain;

Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenlu 2022, Terbuka Untuk Lulusan SMA/SMK, D3, S1 S2 Fresh Graduate

14. Persyaratan tambahan bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, sesuai dengan ketentuan yang terlampir di situs Catar Kemenkumham.

Tata cara pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham

1. Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 9-30 April 2022;

2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9-30 April 2022 pada laman https://catar.kemenkumham.go.id ;

3. Pelamar hanya boleh memilih 1 pilihan Sekolah Kedinasan, apabila memilih lebih dari 1 pilihan Sekolah Kedinasan maka pelamar tersebut secara otomatis dinyatakan gugur/tidak dapat mengikuti tahapan seleksi administrasi.

Baca Juga: 6 Jurusan Ilmu Komputer Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2022

4. Unggah dokumen asli yang terdiri dari :

  • Surat lamaran bermaterai Rp 10.000, ditujukan Kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta dan ditandatangani dengan pena
  • bewarna hitam, format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah harus asli);
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan secara elektronik (asli) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang;
  • Ijazah (asli), bagi lulusan luar negeri/memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan pula surat penyetaraan/persamaan ijazah dari pejabat yang berwenang. Bagi pelamar/peserta lulusan SMA Tahun 2022, sebagai pengganti ijazah wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus (asli) yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah;
  • Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir (asli) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari Bidan atau Puskesmas);
  • Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, Ketua RT, Ketua RW atau orang tua);
  • Surat Pernyataan 6 poin dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, Bersedia menerima sanksi apabila mengundurkan diri; Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan; Sanggup tidak menikah selama pendidikan; tidak terikat dengan instansi pemerintah lain / swasta; dan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya ditandatangani dengan pena berwarna hitam, bermaterai Rp. 10.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://catar.kemenkumham.go.id (dokumen yang diunggah asli);
  • Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk POLTEKIM;
  • Dokumen persyaratan lain sesuai dengan formasi yang dilamar
  • Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas

Informasi tentang detail persyaratan dan berkas yang perlu disiapkan calon peserta seleksi penerimaan calon taruna/taruni sekolah kedinasan Kemenkumham 2022 bisa dilihat di https://catar.kemenkumham.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana

Terbaru