Registrasi ulang SBMPTN 2020 Undip dibuka hari ini, berikut tata caranya

Senin, 17 Agustus 2020 | 14:41 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Registrasi ulang SBMPTN 2020 Undip dibuka hari ini, berikut tata caranya

ILUSTRASI. Registrasi ulang SBMPTN 2020 Undip dibuka hari ini. Sumber foto : undip.ac.id


Pembayaran UKT

  • Pembayaran UKT bisa dilakukan mulai 24 hingga 28 Agustus 2020.
  • Pembayaran dapat dilakukan melalui; teller Bank BTN; teller, ATM, atau mobile banking Bank BRI;  teller atau ATM Bank BNI 46; teller, ATM, atau internet banking Bank Mandiri.
  • Biaya UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat diambil kembali dengan alasan apapun.
  • Calon mahasiswa baru yang tidak melakukan pembayaran UKT hingga batas tertentu tanpa konfirmasi dinyatakan mengundurkan diri.

Verifikasi berkas dan cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara

  • Berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas pada 26 sampai 29 Agustus 2020.
  • Pengumuman berkas yang lolos verifikasi pada 30 Agustus 2020.
  • Calon mahasiswa baru dapat melakukan unggah ulang pada 30 Agustus 2020, jika berkas dinyatakan tidak lolos.
  • Berkas yang diunggah ulang akan diverifikasi kembali dan akan diumumkan pada 31 Agustus hingga 1 September 2020.
  • Mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara mulai 1 September 2020.
  • KTM Sementara dapat ditukarkan dengan KTM Asli, setelah mahasiswa memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Baca Juga: Pendaftaran Universitas Pertamina melalui jalur nilai UTBK 2020 sudah dibuka!

Calon mahasiswa baru Undip jalur SBMPTN 2020 bisa segera melakukan registrasi ulang. Detail regisrasi ulang calon mahasiswa baru Undip jalur SBMPTN 2020 dapat  diakses di https://um.undip.ac.id/registrasi/ atau diunduh di sini

Anda bisa mendapatkan informasi tentang registrasi ulang SBMPTN 2020 melalui menu FAQ di https://regonline.undip.ac.id/. Anda juga bisa mengajukan pertanyaan melalui online chat di https://halo.undip.ac.id/ dengan menyebutkan nomor peserta, nama, dan jalur masuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru