Segera persiapkan, ini syarat dan jadwal pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2021

Selasa, 06 April 2021 | 13:01 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Segera persiapkan, ini syarat dan jadwal pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2021

ILUSTRASI. Segera persiapkan, ini syarat dan jadwal pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2021.


EDUKASI - Pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021, ada delapan sekolah kedinasan yang bisa dipilih oleh siswa. Salah satunya sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. 

Melansir laman catar.kemenkumham.go.id, ada dua politeknik di bawah naungan Kemenkumham yaitu Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). 

Di penerimaan calon taruna dan taruni sekolah kedinasan Kemenkumham tahun ini, tersedia kuota Formasi Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim sebanyak masing-masing 300 orang dan 50 orang untuk Formasi Pegawai Sekolah Kedinasan Poltekip. 

Bagi Anda yang tertarik mendaftar ke Poltekip atau Poltekim, informasi di bawah ini dari catar.kemenkumham.go.id penting untuk Anda simak. 

Baca Juga: STAN hingga STIN, ini 8 sekolah kedinasan yang buka pendaftaran April 2021

Persyaratan mendaftar sekolah kedinasan Kemenkumham 2021

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda).

2. Pria/Wanita.

3. Pendidikan SMA/sederajat.

4. Berusia sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Formasi umum dan formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: Usia pada tanggal 1 April 2021 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).
  • Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: Usia pada tanggal 1 April 2021 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

5. Tinggi Badan Pria minimal 170 cm, Wanita minimal 160 cm, berat badan seimbang berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu dan tidak buta warna;

7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya;

8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).

9. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

Baca Juga: Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 sebentar lagi buka, ini syarat dan cara daftarnya

10. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;

11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Migrasi dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya

12. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;

13. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain;

14. Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai/formasi pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1-13), juga harus memenuhi persyaratan :

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari proses pemeriksaan atau bebas hukuman disiplin dari Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Wilayah masing-masing.
  • Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2019 dan tahun 2020 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik serta telah membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021 pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).

Baca Juga: UI peringkat 1, simak 50 universitas terbaik di Indonesia versi Webometrics 2021

Tata cara pendaftaran sekolah kedinasan

1. Pelamar formasi Umum dan Putra/Putri Papua/Papua Barat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

2. Khusus bagi pelamar formasi Pegawai dan formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat melakukan pendaftaran, unggah berkas lamaran dan cetak tanda bukti pendaftaran secara online dimulai tanggal 9-30 April 2021 pada laman catar.kemenkumham.go.id.

3. Pelamar hanya boleh memilih 1 pilihan Sekolah Kedinasan, apabila terdapat kesalahan dalam memilih sekolah kedinasan, maka akan menjadi tanggung jawab pelamar sendiri. 

4. Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Jadwal penting seleksi sekolah kedinasan Kemenkumham 2021

  • Pengumuman penerimaan: 30 Maret 2021
  • Pendaftaran online dan unggah dokumen: 9-30 April 2021. 
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 21 Mei 2021:
  • Pengumuman jadwal SKD dan pelaksanaan SKD (CAT): Juni 2021. 
  • Pengumuman hasil SKD dan jadwal tes kesehatan: Juni 2021. 
  • Tes kesehatan dan pengumuman hasil tes: Agustus 2021. 
  • Tes kesamaptaan, pengumuman hasil tes, dan jadwal psikotes: Agustus 2021. 
  • Psikotes (tertulis dan wawancara) serta pengumuman hasil: September 2021. 
  • Tes wawancara pengamatan fisik dan keterampilan: Oktober 2021. 
  • Pengumuman kelulusan akhir: Oktober 2021. 

 Informasi lengkap tentang pendaftaran sekolah kedinasan Kemenkumham tahun 2021 bisa diakses di laman https://catar.kemenkumham.go.id/.

Selanjutnya: Untuk lulusan SMA/sederajat, simak info penerimaan calon taruna dan taruni AAU 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tiyas Septiana

Terbaru