Sejarah bisnis air minum di Indonesia, dimulai sejak zaman Belanda

Senin, 15 Maret 2021 | 18:30 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Sejarah bisnis air minum di Indonesia, dimulai sejak zaman Belanda


Penyediaan proyek air minum setelah Indonesia Merdeka

Setelah Indonesia merdeka, pada beberapa tahun pertama boleh dikatakan hampir tidak ada pembangunan sektor air minum di Indonesia. 

Hal itu karena pemerintah masih disibukkan dengan perang mempertahankan kemerdekaan menghadapi agresi Belanda dan pemberontakan di berbagai kawasan.

Masa awal kemerdekaan dimulai dengan rehabilitasi dan peningkatan kapasitas sistem penyediaan air minum untuk kota Jakarta, yang diikuti oleh kota-kota besar lainnya, dalam kerangka Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana. 

Hasilnya, hingga tahun 1968, kapasitas produksi air minum sudah mencapai 9.000 liter per detik dengan cakupan pelayanan di daerah perkotaan sebesar 19 persen.

Proyek pertama yang dibangun adalah IPA Penjompongan I didorong oleh kebutuhan air yang sangat mendesak bagi warga Jakarta yang saat itu jumlahnya meningkat dengan sangat pesat. 

Kapasitas pelayanan yang ada dari mata air Ciburial dengan kapasitas 500 liter/detik yang dibangun pada zaman kolonial dinilai tidak akan mencukupi lagi.

Baca Juga: Simak 7 cara menurunkan berat badan dalam seminggu

Sehingga, pada 23 Desember 1953 dimulailah pembangunan IPA Penjompongan I dengan kapasitas 2.000 liter/detik dan mulai berproduksi pada 1957. 

Selain pembangunan IPA Pejompongan I pada awal-awal kemerdekaan itu, pengembangan bidang air minum masih terbatas pada pembangunan instalasi pengolahan air (IPA) di beberapa ibu kota provinsi seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Banjarmasin, Padang, Manado dan Makassar. 

Setelah proyek-proyek tersebut rampung, sesuai dengan PP No. 18 tahun 1953 tentang Pelaksanaan Penyerahan sebagian urusan Pemerintah Pusat mengenai Pekerjaan Umum kepada Provinsi-provinsi serta Penegasan mengenai Pekerjaan Umum dari Daerah Otonomi Kabupaten, Kota Besar dan Kota Kecil di Pulau Jawa, pengelolaan pun kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah. 

Mayoritas sistem penyediaan air minum itu telah mengambil bentuk sebagai badan usaha milik daerah dengan nama PDAM, Perusahaan Daerah Air Minum.

Selanjutnya, pada Era Orde Baru yang dimulai pada tahun 1969 merupakan peletak dasar pembangunan sektor air minum yang lebih sistematis dan terencana, di mana pembangunan dilakukan secara berkala melalui rencana pembangunan lima tahunan atau Repelita.

Selanjutnya: Proyek SPAM Karian-Serpong (Timur) bakal tambah perolehan kontrak

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru