Simak 4 tips memilih aplikasi HR yang aman dan terjamin untuk bekerja dari rumah

Jumat, 01 Mei 2020 | 16:15 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Simak 4 tips memilih aplikasi HR yang aman dan terjamin untuk bekerja dari rumah

ILUSTRASI. Pegawai BNI melakukan video conference dengan nasabah untuk menjelaskan fitur Internet Banking BNI dari rumahnya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).


Perhatikan sistem keamanan aplikasi

Saat kita menggunakan sistem berbasis digital seperti software, ada baiknya untuk tetap memperhatikan bagaimana software tersebut menyediakan sistem keamanan dan menjaga semua data perusahaan.

Semua aplikasi absensi tentunya akan mengharuskan perusahaan atau pengguna untuk mengunggah data diri personal, atau data yang sifatnya sensitif, jangan sampai aplikasi yang kita pilih malah membahayakan privasi karyawan dan perusahaan.

Aplikasi mobile GreatDay HR contohnya, merupakan salah satu HRIS yang memiliki penyimpanan cloud sendiri yang sudah bersertifikasi ISO 9001:2015 and ISO 27001:2013.

Baca Juga: Lima tips agar bekerja dari rumah efektif versi Sunfish HR dan GreatDay HR

Pastikan aplikasi HR yang fleksibel dan mudah digunakan

Aplikasi HRIS yang baik merupakan aplikasi karyawan yang mudah digunakan dan bisa menguntungkan karyawan langsung.

Pastikan bahwa kita memilih sistem HR yang mudah diintegrasi dengan sistem lain atau sudah termasuk dengan fitur pendukung HRIS seperti atur shift kerja, pembagian kerja rekam kehadiran, rekam aktivitas, delegasi tugas, sosial media internal, yang semua terhubung dengan sistem penggajian dan tetap dapat memonitor kinerja karyawan.

Aplikasi mobile GreatDay HR termasuk aplikasi karyawan yang memiliki semua fitur tersebut. Kita bisa dengan mudah mengatur semua keperluan administrasi hingga pekerjaan secara self service dan otomatis terhubung dengan sistem penggajian yang sudah dilengkapi berbagai elemen pajak dan BPJS.

Aplikasi mobile GreatDay HR juga sekarang dilengkapi dengan fitur Benefit yang menyediakan layanan peminjaman uang dan asuransi yang didukung oleh mitra resmi yang diawasi oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru