Simak! Ini informasi soal pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah dan Jakarta

Kamis, 08 Juli 2021 | 10:28 WIB Sumber: Kompas.com
Simak! Ini informasi soal pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah dan Jakarta

ILUSTRASI. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berikan kesempatan pemutihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/25/11/2020.


Pemutihan pajak ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor, tidak terbatas pada sepeda motor dan mobil saja. Untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan ini bisa langsung mendatangi kantor Samsat di seluruh wilayah Jawa Tengah. 

Namun harap diingat, selama PPKM Darurat berlangsung Samsat Induk tiap daerah di Jawa Tengah tutup layanan lebih cepat. 

Untuk Senin-Kamis jam pelayanan pukul 08.00-13.00 WIB. Lalu pada Jumat pelayanannya pukul 08.00-11.30 WIB. Lantas pada Sabtu pelayanan buka pukul 08.00-12.00 WIB. 

Pada beberapa daerah di Jawa Tengah pun ada yang menutup layanan kantor Samsat pembantu dan Samsat keliling. Hal tersebut dilakukan guna mengurangi aktivitas dan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat dilaksanakan.

Baca Juga: Mau dapat program pemutihan pajak kendaraan dan gratis balik nama? Ini informasinya

Bagaimana dengan Jakarta?

Dikutip dari Gridoto.com, Rabu (7/7/2021), di Jakarta biasanya dilakukan pemutihan pajak pada Juni, bertepatan dengan HUT Kota Jakarta.

"Umumnya pemutihan ini berlangsung selama sebulan. Dan diumumkan di berbagai media sosial," kata Thamrin dari Mutiara Jasa, biro jasa pengurusan perpanjangan STNK. 

Kompas.com mengonfirmasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini belum ada informasi terkait program pemutihan untuk wilayah ibukota. 

Baca Juga: Buruan! 14 Provinsi buka pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis balik nama

"Sampai dengan saat ini, belum ada informasi yang kami dapat mengenai pemberian dispensasi atau keringanan Pajak Daerah terkait hal itu," ujar Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/7/2021). 

Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat masih bisa datang langsung ke kantor Samsat. Layanan di kantor Samsat beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah" dan "DKI Jakarta Belum Berencana Lakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan"

 

Selanjutnya: Jawa Timur selenggarakan lagi pemutihan pajak kendaraan bermotor, ini fasilitasnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru