Sudah kangen nonton bioskop, kesini saja!

Senin, 08 Juni 2020 | 10:11 WIB Sumber: GridOto.com
Sudah kangen nonton bioskop, kesini saja!

ILUSTRASI. Petugas mengantarkan makanan kepada pengunjung di parkiran pusat perbelanjaan daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Menjelang penerapan tatanan normal baru sejumlah pengelola tempat hiburan, kuliner dan perbelanjaan mulai menghad


BISNIS BIOSKOP - Jakarta. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) periode transisi mengizinkan sejumlah kegiatan ekonomi berjalan. Termasuk pusat perbelanjaan juga boleh beroperasi, meskipun untuk bioskop belum diperbolehkan.

Lalu, bagaimana jika sudah merindukan nonton bioskop dengan orang tersayang?

Nah, peluang bisnis ini mulai dilirik Grup Lippo.

Pengelola District 1 Meikarta, Lippo Cikarang mengubah lahan parkirnya menjadi lokasi nonton bioskop atau drive thru dine in.

Baca juga: Face shield mencegah penularan corona, ini panduan membuat face shield plastik mika

Pengelola menyiapkan layar besar di lahan parkir yang berkapasitas 100 mobil.

Di layar itu, pengunjung bisa langsung menyaksikan siaran yang ditampilkan pengelola mulai dari informasi seputar Covid-19, soal new normal, hiburan bahkan pertandingan sepak bola.

Para pengunjung diimbau untuk mengubah frekuensi radio 89.90 FM untuk mendengarkan suara dari dalam mobil.

Sosiawan Putra, Humas Lippo Cikarang mengatakan, fasilitas tersebut disiapkan untuk pengunjung yang membeli makanan di gerai yang ada di kawasan District 1 Meikarta secara drive thru.

Baca juga: Harga mobil Mitsubishi Pajero Juni 2020 mulai dari Rp 150 juta

Menurut Sosiawan, format drive thru dine in itu dibuat mengikuti aturan physical distancing.

"Begitu pengunjung masuk di kawasan Meikarta District 1, mobil akan melewati proses pengecekan, hingga orang-orangnya dicek suhu badan," kata Sosiawan saat ditemui GridOto.com, Minggu (7/6/2020).

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul "District 1 Meikarta Lippo Cikarang Hadirkan Nonton Film di Dalam Mobil Gratis, Cuma Ini Syaratnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru