Suka bingung beda KBRI dan KJRI? Ini penjelasan lengkapnya

Senin, 30 Agustus 2021 | 15:34 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Suka bingung beda KBRI dan KJRI? Ini penjelasan lengkapnya


KBRI - Mungkin, beberapa orang Indonesia saat berada di luar negeri seringkali bingung mengenai beda KBRI dan KJRI. 

KBRI atau Kedutaan Besar Republik Indonesia seringkali disamakan dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Memang terdapat beberapa kesamaan antara KBRI dan KJRI. Namun, keduanya memiliki beberapa perbedaan, terutama soal wewenangnya dalam mewakili Pemerintah Indonesia di luar negeri. 

Lantas, apa saja sih perbedaan antara KBRI dan KJRI? 

Baca Juga: Evakuasi kacau, AS dan Jerman minta warganya di Afghanistan hindari bandara Kabul

Perbedaan KBRI dan KJRI

Dirangkum dari laman Kementerian Luar Negeri, KBRI adalah perwakilan RI yang mewakili Indonesia di suatu negara dan juga sebagai penanda hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara sahabat. 

Sementara KJRI adalah perwakilan Indonesia yang melakukan kegiatan konsuler di negara sahabat. Perbedaan keduanya adalah ruang lingkup KJRI, umumnya lebih luas dibandingkan dengan KJRI.

Selain itu, masih ada beberapa perbedaan antara KBRI dan KJRI. Berikut perbedaan KBRI dan KJRI secara lebih perinci seperti dirangkum dari akun Instagram resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI): 

KBRI:

  • KBRI dipimpin oleh Duta Besar 
  • Tugas KBRI mencakup semua aspek politik, ekonomi, sosial budaya hingga perlindungan WNI. 
  • KBRI juga bisa merangkap wilayah negara lain 
  • KBRI pasti terletak di ibu kota

KJRI:

  • KJRI dipimpin oleh Konsul Jenderal
  • KJRI membantu KBRI di satu negara untuk peningkatan ekonomi, sosial budaya dan pelayanan warga negara Indonesia di kota atau wilayah bernilai strategis bagi Indonesia.
  • KJRI terletak di kota besar selain ibu kota

Baik KBRI maupun KJRI punya tugas melindungi WNI di luar negeri. Namun KBRI memiliki lingkup luas daripada KJRI. Beberapa layanan paling lazim diberikan KBRI dan KJRI adalah perpanjangan paspor. 

Selanjutnya: Inilah link download jadwal SKD CPNS 2021 di Mahkamah Agung, Bawaslu, Kemenpan RB dll

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru