WISATA - JAKARTA. Seiring diberlakukannya pelonggaran PPKM di sejumlah wilayah di Indonesia, beberapa tempat wisata mulai dibuka lagi.
Kabar terkini, Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara telah resmi menerima kunjungan anak usia di bawah 12 tahun sejak Rabu (20/10/2021). Langkah tersebut seiring dengan penurunan status PPKM di Provinsi DKI Jakarta menjadi level 2.
Hal itu juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
"Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali, melalui keterangan resmi yang Kompas.com terima, Rabu.
Baca Juga: Naik pesawat wajib PCR, syarat penerbangan terbaru 19 Oktober-1 November 2021
Berikut sejumlah syarat yang harus diikuti orang tua yang ingin mengajak anaknya berkunjung ke Ancol:
- Menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
- Membeli tiket secara online melalui www.ancol.com sebelum berkunjung, serta menunjukkannya kepada petugas saat kedatangan.
- Sudah bervaksin Covid-19 minimal dosis pertama dan menunjukkan buktinya melalui aplikasi PeduliLindungi saat check-in.
- Mendampingi anak saat berwisata.
- Tidak berenang di pantai.
Baca Juga: Sektor Pariwisata dan Hiburan Siap Menyambut Pengunjung
Selain itu, harap diingat bahwa aturan ganjil genap untuk kendaraan bermotor roda empat yang menuju Ancol tetap berlaku. Aturan tersebut diterapkan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu pukul 12.00 - 18.00 WIB.
Wisatawan dapat mengunjungi sejumlah unit rekreasi yang sudah buka di Ancol, yakni Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol, dan Gondola.
Sedangkan unit rekreasi Sea World Ancol dapat menerima kunjungan wisatawan mulai hari Kamis (21/10/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Wisata ke Ancol untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun"
Penulis : Ni Nyoman Wira Widyanti
Editor : Ni Nyoman Wira Widyanti
Selanjutnya: Sudah dibuka untuk umum, pengunjung harian TMII hanya 500 orang di hari kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News