WhatsApp punya kebijakan baru, Menkominfo minta masyarakat lebih bijak

Selasa, 12 Januari 2021 | 10:26 WIB Sumber: Kompas.com
WhatsApp punya kebijakan baru, Menkominfo minta masyarakat lebih bijak

ILUSTRASI. Logo WhatsApp's dan Facebook. REUTERS/David W Cerny/File Photo


"Mekanisme yang tersedia bagi pengguna untuk melaksanakan hak-haknya, termasuk hak untuk menarik persetujuan serta hak lain yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Johnny. 

Selain meminta WhatsApp transparan dalam mengelola data pribadi milik pengguna, Johnny juga menegaskan agar platform tersebut lebih patuh terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia. 

Baca Juga: WhatsApp bakalan tahu lebih banyak informasi tentang Anda di tahun 2021

Sebelumnya, WhatsApp mulai memberikan pemberitahuan kebijakan baru ini kepada para pengguna. WhatsApp menjelaskan akan meneruskan informasi pengguna yang bersifat pribadi seperti lokasi, alamat IP perangkat, dan daftar kontak. 

Bahkan, sejumlah data mengenai perangkat milik pengguna juga dikumpulkan. Seperti level baterai, kekuatan sinyal, versi aplikasi, informasi browser, jaringan seluler, serta informasi koneksi termasuk nomor telepon, operator seluler atau ISP. (Yudha Pratomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WhatsApp Punya Aturan Baru, Menkominfo Imbau Masyarakat Bijak Pilih Medsos"

Selanjutnya: Benarkah kebijakan privasi baru WhatsApp serahkan data ke Facebook? ini penjelasannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru