7 Situs atau Website Alternatif Nonton Anime yang Legal, Selain Anoboy dan Sejenisnya

Minggu, 15 Mei 2022 | 08:10 WIB   Penulis: Arif Budianto
7 Situs atau Website Alternatif Nonton Anime yang Legal, Selain Anoboy dan Sejenisnya


ANIME - Inilah 7 situs atau website alternatif nonton anime yang legal, selain Anoboy, Samehadaku, Animeindo, Otakudesu dan sejenisnya. Beberapa platform dalam format aplikasi atau website juga tersedia secara gratis tanpa harus berlangganan.

Dengan majunya teknologi dan semakin kencang dan murahnya internet, hal ini telah meningkatkan kemudahan di berbagai aspek. Termasuk, kemudahan untuk menikmati berbagai bentuk hiburan, seperti menonton film, serial, drakor atau bahkan anime.

Bila Anda salah satu orang yang hobi nonton anime, pastikan nonton di platform yang legal, baik situs maupun aplikasi. Pastinya akan lebih aman, selain itu Anda juga bakal mendapatkan pengalaman terbaik, termasuk kualitas video yang HD, hingga dukungan subtitle Indonesia.

Yang pasti, tidak ada pop up iklan yang mengganggu atau bahkan ancaman malware, virus, dan hal berbahaya lainnya bila mengunjungi situs yang ilegal.

Tak perlu berlama-lama lagi, berikut beberapa alternatif tempat streaming nonton anime legal, sekali lagi selain Anoboy, Animeindo, Otakudesu, atau Samehadaku dan sejenisnya.

Tanjiro di Demon Slayer Kimetsu no Yaiba Season 3

Baca Juga: 3 Cara Nonton Anime Sub Indo yang Legal, Resmi dan Gratis

1. YouTube (Muse, Ani-One, Gundaminfo)

YouTube menjadi platform yang paling mudah untuk nonton anime secara legal. Selain bisa diakses lewat laptop atau PC dengan mengunjungi situs resminya, YouTube juga dapat dibuka lewat aplikasi di HP.

Kabar baiknya, semakin banyak kanal atau channel YouTube yang menghadirkan berbagai judul anime.

Menariknya lagi, beberapa channel YouTube yang menyediakan anime secara resmi dan legal juga dilengkapi berbagai opsi subtitle, termasuk Indonesia supaya mempermudah mengikuti jalan ceritanya.

Berikut daftar channel (kanal) YouTube yang menyediakan anime secara resmi dan legal:

  • Muse (Asia, Filiphina, Hongkong, Indonesia, Malaysia, Taiwan, Thailand, Vietnam)
  • Ani-One
  • Gundaminfo

Lewat channel di atas, Anda bisa nonton berbagai judul anime secara gratis dan legal. Bahkan beberapa anime terbaru juga ditayangkan lewat channel tersebut. 

2. iQIYI

Bila Anda masih belum mengenal iQIYI, aplikasi streaming anime yang satu ini cukup menarik. Sayangnya, untuk menonton secara lengkap beberapa judul anime, pengguna wajib berlangganan akun VIP.

Tapi jangan khawatir, anime yang tersedia di iQIYI banyak ,loh. Mulai dari yang populer, seperti Naruto, Boruto, One Piece hingga beberapa judul terbaru juga tayang di platform tersebut.

Bila Anda tidak ingin terganggu iklan, berlangganan akun VIP bisa Anda jajal dengan biaya yang cukup terjangkau.

3. Bstation/Bilibili

Bstation merupakan aplikasi streaming anime besutan Bilibili. Tersedia di smartphone, Anda bisa pasang aplikasi tersebut di smartphone (Android & iOS) dan nikmati berbagai judul populer dari yang jadul sampai terbaru.

Bila Anda ingin membuka Bstation juga bisa lewat laptop atau komputer. Dengan mengunjungi situs dengan link atau URL: bilibili.tv lewat browser kesayangan Anda.

Beberapa judul anime mainstream juga bisa Anda tonton lewat Bstation/Bilibili ini. Enggak ribet, kok, nonton di sini.

4. Viu

Beberapa orang mungkin mengenal Viu karena banyak judul drakor (drama Korea) yang ingin mereka tonton. Namun demikian, Viu juga menyediakan berbagai judul anime, lo. 

Misalnya, Detective Conan, Black Clover hingga Season 3, Hunter X Hunter, dan masih banyak lagi anime yang bisa Anda tonton. Bahkan yang terbaru dan populer juga bisa Anda tonton lewat Viu.

Seperti Attack on Titan: Final Season Part 2, Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 2 District Entertainment Arc, dan lain sebagainya.

Viu tersedia di smartphone (Android & iOS) serta bisa juga diakses lewat website resminya melalui browser di laptop atau PC. 

Baca Juga: 7 Website & Aplikasi Pesan Tiket Bioskop Online, Hobi Nonton Film Wajib Kunjungi

5. WeTV

Masih kurang? WeTV juga merupakan salah satu situs atau website streaming anime legal yang bisa Anda coba. 

Tersedia secara gratis, bisa pilih resolusi video hingga dukungan subtitle Indonesia, sudah cobain WeTV?

6. Disney+

Selain nonton deretan film layar lebar dan animasi Disney, sekarang Anda bisa juga nonton anime lewat Disney+.

Beberapa judul anime yang sudah tamat atau masih berlanjut juga terdapat di Disney+, seperti Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba yang sudah tamat Season 2, Spy X Family terbaru yang masih tayang setiap minggu, dan masih ada beberapa judul lagi.

Mau coba Disney+? Siapkan dana tambahan, ya, untuk berlangganan setiap bulan.

7. Netflix

Aplikasi streaming sejuta umat ini juga menyediakan berbagai judul anime yang bisa Anda tonton. Bedanya, Anda harus menyiapkan dana tambahan untuk berlangganan sesuai dengan paket yang ditawarkan.

Ya, nonton anime di Netflix tidaklah gratis. Namun demikian, Netflix juga menghadirkan beberapa judul anime yang ekslusif ditayangkan di platform tersebut.

Jangan khawatir, Netflix juga menambahkan opsi subtitile Indonesia untuk mempermudah penonton di tanah air mengikuti jalan ceritanya.

Demikian alternatif situs atau website streaming nonton anime yang legal, beberapa tersedia secara gratis dengan iklan, sebagian wajib berlangganan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Arif Budianto

Terbaru