7 Situs atau Website Alternatif Nonton Anime yang Legal, Selain Anoboy dan Sejenisnya

Minggu, 15 Mei 2022 | 08:10 WIB   Penulis: Arif Budianto
7 Situs atau Website Alternatif Nonton Anime yang Legal, Selain Anoboy dan Sejenisnya


5. WeTV

Masih kurang? WeTV juga merupakan salah satu situs atau website streaming anime legal yang bisa Anda coba. 

Tersedia secara gratis, bisa pilih resolusi video hingga dukungan subtitle Indonesia, sudah cobain WeTV?

6. Disney+

Selain nonton deretan film layar lebar dan animasi Disney, sekarang Anda bisa juga nonton anime lewat Disney+.

Beberapa judul anime yang sudah tamat atau masih berlanjut juga terdapat di Disney+, seperti Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba yang sudah tamat Season 2, Spy X Family terbaru yang masih tayang setiap minggu, dan masih ada beberapa judul lagi.

Mau coba Disney+? Siapkan dana tambahan, ya, untuk berlangganan setiap bulan.

7. Netflix

Aplikasi streaming sejuta umat ini juga menyediakan berbagai judul anime yang bisa Anda tonton. Bedanya, Anda harus menyiapkan dana tambahan untuk berlangganan sesuai dengan paket yang ditawarkan.

Ya, nonton anime di Netflix tidaklah gratis. Namun demikian, Netflix juga menghadirkan beberapa judul anime yang ekslusif ditayangkan di platform tersebut.

Jangan khawatir, Netflix juga menambahkan opsi subtitile Indonesia untuk mempermudah penonton di tanah air mengikuti jalan ceritanya.

Demikian alternatif situs atau website streaming nonton anime yang legal, beberapa tersedia secara gratis dengan iklan, sebagian wajib berlangganan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Arif Budianto

Terbaru