Agar tidak bingung, ini juknis bantuan kuota Kemendikbud untuk jenjang PAUD - SMA

Jumat, 25 September 2020 | 16:05 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Agar tidak bingung, ini juknis bantuan kuota Kemendikbud untuk jenjang PAUD - SMA

ILUSTRASI. Agar tidak bingung, ini juknis bantuan kuota Kemendikbud untuk jenjang PAUD - SMA. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.


BELAJAR DARI RUMAH -  Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud sudah mulai didistribusikan. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah agar siswa dan guru bisa mudah melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pandemi Corona yang sedang melanda Indonesia memang memaksa sekolah melakukan PJJ. Program ini sayangnya terkendala beberapa hal sehingga pelaksanaannya tidak selalu lancar. 

Salah satunya adalah kuota data internet yang tidak bisa di beli oleh siswa atau guru. Untuk membantu kelancaran PJJ, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan kuota data internet.

Bantuan ini akan diberikan selama 4 bulan hingga akhir tahun 2020 ini. Setiap bulannya akan ada dua tahap penyaluran bantuan kuota. 

Melalui Instagram resminya (24/09/2020) Kemendikbud memberikan petunjuk teknis (Juknis) bantuan kuota ini. Petunjuk teknis ini diharapkan bisa memberikan informasi tentang alur bantuan kuota data. 

bantuan kuota data internet Kemendikbud

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru